"Pelaku inisial MDS. Dia pesan barang, tapi tidak sesuai dengan apa yang dia pesan, dia marah-marah sama kurirnya," kata Jun dikutip dari Kompas.com.
Jun menjelaskan, peristiwa itu berawal dari pelaku MDS yang memesan jam tangan via online.
Adapun jam tangan yang dipesan pelaku seharga Rp 85.000 dan akan dibayar dengan sistem cash on delivery (COD).
"Setelah dibayar, membuka bungkusan paketan yang dipesannya dan dibuka bungkusannya kosong, tidak sesuai dengan pesanan, lalu terlapor memanggil kurir dan marah," ujar Jun.
Baca Juga: Apes Banget, Kurir Ini Ketipu Modus Penipuan Saat COD, HP Baru Seharga Rp 4,5 Jutaan Melayang
Namun, karena kurir tersebut tidak memberikan uang, pelaku kemudian mengambil pedang dari ruang tamu rumahnya.
Saat itu kurir tersebut kemudian mengembalikan uang pembayaran pesanan jam tangan sebesar Rp 85.000 dan melapor ke Polsek Ciputat Timur.
Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian mendatangi rumah yang menjadi loksi berselisih dan menangkap pelaku.
"Kami sudah amankan terlapor pengancaman kurir (Selasa) malam," kata Jun.
Jun mengatakan, pelaku diamankan berikut barang bukti pedang yang dibuat mengancam kurir.