Tanpa Perlu Keluar Rumah dan Capek Antri, Perpanjang SIM Secara Online Bisa Langsung Jadi

By Ahmad Ridho, Rabu, 26 Mei 2021 | 08:30 WIB

Tanpa Perlu Keluar Rumah dan Capek Antri, Perpanjang SIM Secara Online Bisa Langsung Jadi

Baca Juga: Hore Perpanjang SIM Online Pakai HP Mulai Tanggal Segini, Nih Caranya

9. Untuk pembayaran, pemohon bisa membayar melalui rekening virtual account bank BNI.

10. SIM akan diproses dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman.

11. Sesudah menerima SIM yang baru, pemohon melakukan konfirmasi pada aplikasi.

Selanjutnya mengenai biaya yang diperlukan untuk perpanjang masa berlaku SIM, telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.

Baca Juga: Mulai April 2021 Ini Perpanjang dan Bikin SIM Baru Bisa Lewat HP, Buruan Diurus

SIM A dan A umum: Rp 80.000

SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000

SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

SIM C1: Rp 75.000

SIM C2: Rp 75.000

SIM D: Rp 30.000

SIM D khusus D1: Rp 30.000

SIM Internasional: Rp 225.000

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Enggak Perlu Antre, Begini Cara Perpanjangan SIM secara Online"