Baca Juga: Hore Perpanjang SIM Online Pakai HP Mulai Tanggal Segini, Nih Caranya
9. Untuk pembayaran, pemohon bisa membayar melalui rekening virtual account bank BNI.
10. SIM akan diproses dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman.
11. Sesudah menerima SIM yang baru, pemohon melakukan konfirmasi pada aplikasi.
Selanjutnya mengenai biaya yang diperlukan untuk perpanjang masa berlaku SIM, telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.
Baca Juga: Mulai April 2021 Ini Perpanjang dan Bikin SIM Baru Bisa Lewat HP, Buruan Diurus
SIM A dan A umum: Rp 80.000
SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000
SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM C1: Rp 75.000
SIM C2: Rp 75.000
SIM D: Rp 30.000
SIM D khusus D1: Rp 30.000
SIM Internasional: Rp 225.000
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Enggak Perlu Antre, Begini Cara Perpanjangan SIM secara Online"