GridMotor.id - Buruan Diurus, bikin baru atau perpanjang SIM bisa dari HP.
Sekarang perpanjang SIM atau bikin baru semakin mudah dan akan berlaku mulai 1 April 2021 ini.
Ini merupakan salah satu dari empat program unggulan untuk mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Jadinya pemilik SIM gak perlu repot-repot datang ke Satpas lagi saat mau perpanjang SIM.
Baca Juga: Untuk Kaum Rebahan, Perpanjang SIM Hanya Pakai HP dan Diantar ke Rumah
Baca Juga: Jangan Kaget Saldo ATM Bertambah, 3 Bantuan Pemerintah Cair April 2021 Ini Buruan Cek
Tinggal buka aplikasi dari HP yang bisa dilakukan di mana saja, lalu SIM yang sudah diperpanjang nantinya akan diantar.
Gak cuma perpanjang saja, menurut Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono, untuk ujian tulis SIM baru juga bisa dilakukan secara online.
“Sesuai dengan rencana, kita akan launching pada April 2021. Saat ini sedang tahap finalisasi dan kita akan terus bekerja keras untuk cepat serta tepat,” ujar Kakorlantas, dikutip dari NTMC Polri.
Kakorlantas mengharapkan agar hal itu bisa tercapai sebelum Lebaran tiba.
Baca Juga: Cukup dari HP Bayar Pajak Motor dan Perpanjang SIM dari Rumah, Langsung Diantar