MOTOR Plus-online.com - Walau pemerintah resmi melarang mudik lebaran namun banyak masyarakat yang memaksa dan tertangkap petugas.
Polisi loloskan ratusan pemudik dari Jakarta ke Jateng dan diberi izin pulang sampai rumah masing-masing di kampung halaman.
Rombongan pemudik tersebut ramai-ramai naik 2 bis dan menuju kampung mereka di Jawa Tengah, tepatnya Kebumen.
Karena ketahui oleh polisi, para pemudik tersebut dikawal menuju suatu tempat.
Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Alasan Pemotor Mudik Lolos Razia Tanpa Lewat Jalan Tikus
Baca Juga: Pemudik Motor Lolos Pemeriksaan di Karawang, Polisi Persilahkan Lanjut Perjalanan ke Jawa Tengah
Mereka dibawa ke Puskemas untuk dilakukan tes virus corona.
Dari 132 pemudik tersebut menjalani tes cepat antigen di Puskesmas Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Minggu (2/5/2021).
Lebih dari seratus pemudik itu datang dari Jakarta menuju kampung halamannya di Desa Tlepok, Kecamatan Karangsambung.
Pemudik ini merupakan warga rantau yang tergabung dalam Ikatan Warga Tlepok (Ikwat).
Baca Juga: Siapkan Kelengkapan Surat Saat Jumpai Check Point Kalau Terpaksa Mudik
Kedatangan 2 bus ini langsung dikawal polisi saat diketahui masuk ke wilayah Kebumen.
Demi mencegah penularan Covid-19, rombongan bus ini dikawal mulai dari batas kota hingga Puskesmas Karangsambung untuk tes antigen.
"Begitu mendapat informasi ada dua bus masuk wilayah Kebumen langsung kami sambut dengan pengawalan. Harapannya tidak menurunkan penumpang, langsung kami tarik bawa ke Puskesmas," kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui keterangan resmi, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Syarat Bepergian Selama Larangan Mudik Lebaran, Buruan Diurus Bro
Piter menambahkan para pemudik dikawal agar tidak ada yang turun dari mobil. Sehingga, seluruhnya wajib tes cepat antigen.
Berdasarkan hasil tes, seluruh pemudik dinyatakan negatif Covid-19 sehingga mereka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Namun, pihaknya hingga kini tetap mengantisipasi para pemudik yang curi start untuk pulang ke kampung halaman.
Diketahui sebelumnya, pemerintah resmi melarang masyarakat mudik. Melalui surat edaran Satgas Covid-19, peniadaan mudik merupakan bagian dari upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Artikel ini tekah tayang di kompas.tv dengan judul: 132 Warga Nekat Mudik, Polisi Bawa Rombongan ke Puskesmas untuk Tes Antigen.