GridMotor.id - Mudik naik motor lolos razia gabungan di Karawang, pemotor bisa lanjutkan perjalanan ke Jawa Tengah.
Pemerintah secara resmi sudah melarang mudik Lebaran ke kampung halaman mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Pelarangan mudik ini tentunya untuk menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19.
Aparat kepolisian sudah diterjunkan untuk menjaga pos pengetatan arus mudik di beberapa titik.
Baca Juga: Mau Lolos Mudik Lebaran 2021 Hindari Check Point Berikut Ini Daftarnya
Baca Juga: Cuma Siapkan KTP Bantuan Rp 1,2 Juta Langsung Cair Lewat Eform BRI, Eform BNI dan PNM Mekar
Salah satunya di jalur pos Check Point Tanjungpura, Karawang Jawa Barat.
Seperti diketahui, pos chek point Tanjungpura tersebut merupakan perbatasan antara Karawang dan Bekasi.
Sejumlah pengendara motor yang terlihat seperti pemudik pun distop dan diperiksa.
Seperti dialami Mansyur (40). Ia mengaku hendak pulang kampung dari Jakarta.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR