Brakk! Gak Ada Hujan Gak Ada Angin Pemotor Tabrak Palang Pintu Kereta Api

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 28 April 2021 | 20:45 WIB

Gak ada hujan gak ada angin pemotor tabrak palang pintu kereta api sampai terbelah dua.

GridMotor.id - Enggak ada hujan enggak ada angin, pemotor mendadak tabrak palang pintu kereta api sampai patah.

Beredar di media sosial pemotor tabrak palang pintu kereta api.

Salah satu yang mengunggah video itu ialah akun Instagram @dashcam_owners_indonesia.

Video itu diunggah hari Selasa (27/4/2021) kemarin.

Baca Juga: Wow, Penjaga Pintu Kereta Api Ini Bisa Dapat Rp 2 Juta Per Hari, Dikasih Pengendara yang Lewat

Baca Juga: Brakk! Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Kondisi Motor Rusak Parah

Dikutip dari keterangan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi di palang kereta Pakis-Klaten, Jawa Tengah.

Dalam video terlihat dua palang pintu kereta api sudah menutup dengan sempurna.

Tiba-tiba, ada seorang pemotor yang menabrak palang.

Kemudian pengendara motor itu terjatuh dan palang perlintasan patah menjadi dua bagian.

Baca Juga: Asli Serem Banget, Video Detik-detik Pemotor Tersambar Kereta Gara-gara Nekat Terobos Palang Perlintasan

Penjaga perlintasan kereta api dibantu seorang pengguna jalan langsung bergerak menolong pengendara motor tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, diketahui pengirim video bernama Daud Masrika.

Namun demikian, dirinya tidak mengetahui secara persis bagaimana kronologi yang sebenarnya lantaran fokus menyetir mobil.

"Wah saya juga tidak tahu (kronologinya), saya fokus jalan, itu cuma video dashcam saya," ujar Daud, Rabu (28/4/2021) pagi.

Baca Juga: Bikers Nekat Nerobos Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Ternyata Dendanya Bikin Kantong Bolong

Dihubungi terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

Kejadian itu terjadi di JPL 117 Pakis Km 121+1/2 petak Gawok-Delanggu pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 08.39 WIB.

Mulanya, dia mendapat laporan bahwa Palang JPL 117 Pakis ditabrak oleh pengendara motor.

"Tindak lanjut Katon 6B beserta 1 PAM Stasiun Delanggu langsung merapat ke tempat kejadian perkara, mengamankan pelaku dan mengamankan lalin JPL 117 Pakis," ujarnya Supriyanto.

Supriyanto menambahkan, identitas pelaku penabrak palang perlintasan ialah seorang pria berinisial HP warga Klaten, Jawa Tengah.

Baca Juga: Sakit Gak Seberapa Tapi Malunya Bisa Seumur Hidup, Video Boncenger Motor Jomplang Gara-gara Kena Palang Pintu Parkir Otomatis

"Pelaku mengaku salah karena telah lalai melamun saat mengendarai motornya sehingga menabrak Palang JPL 117 Pakis," tutur Supriyanto.

Aturan wajib berhenti

Berdasarkan Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kata Supriyanto, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti.

"Wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan atau ada isyarat lain mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel," imbuhnya.

Lalu, urai Supriyanto, menurut Pasal 78 PP Nomor 56 Tahun 2009 untuk melindungi keselamatan dan kelancaran pengoperasian kereta api pada perpotongan sebidang, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Baca Juga: Viral Detik-detik Pemotor Tabrak Palang Pintu Kereta Api Sampai Terjungkal, Netizen: Sakit Gak Seberapa Tapi Malunya Itu

Sehingga, baik ada pintu perlintasan ataupun tidak, saat pengendara hendak melintas di perlintasan sebidang, wajib berhati-hati.

"Berhenti sejenak dan pastikan tidak ada kereta api yang akan lewat," pungkasnya.

Klik LINK ini untuk melihat postingan lengkapnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Pengendara Motor Melamun Tabrak Pintu Perlintasan KA di Klaten hingga Patah"