Diskon Ramadan Pajak Kendaraan, Denda Pajak dan Bea Balik Nama Dihapus

By Ahmad Ridho, Rabu, 28 April 2021 | 07:45 WIB

Wuih Ada diskon Ramadan pajak kendaraan, denda pajak dan bea balik nama dihapuskan.

Besaran diskon pajak kendaraan yang diadakan Pemprov Jatim berbeda-beda.

Mulai dari motor atau kendaraan roda dua lainnya dikasih diskon 5 persen.

Kemudian mobil atau kendaraan roda empat lainnya diskon 15 persen.

Selain diskon, pihaknya juga kasih keringanan pajak kendaraan lainnya.

Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur, ada diskon sampai menangin hadiah umroh!

Baca Juga: Cukup dari HP Bayar Pajak Motor dan Perpanjang SIM dari Rumah, Langsung Diantar

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

"Yang pertama bebas sanksi administrasi keterlambatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," tulisnya di akun Instagram @khofifah.ip.

“Selain itu juga kita berikan bebas PKB untuk kendaraan listrik yang lama maupun baru,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Gubernur perempuan pertama Jatim ini juga menyebutkan kelebihan program ini, yakni juga memberikan kesempatan menarik bagi mereka yang taat pajak.

Baca Juga: Awas STNK Mati Bikin Motor Dikandangin, Buruan Bayar Pajak Kendaraan