GridMotor.id - Jutaan orang bebas mudik Lebaran 2021 ke kampung halaman, berangkat sebelum dilarang.
Pemerintah telah resmi melarang masyarakat dan bikers untuk mudik.
Hal ini tentunya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Walaupun pemerintah sudah resmi melarang mudik, tapi masyarakat tetap bebas menuju kampung halaman.
Baca Juga: Horeee Pekerja Diizinkan Mudik Lebaran 2021 Oleh Pemerintah, Catat Apa Saja Syaratnya
Baca Juga: Jaga-jaga Banyak yang Mudik Duluan, Polisi Siapkan Aturan Ini Buat Pemudik
Jutaan orang mudik sebelum tanggal pelarangan berlaku yakni 6-17 Mein 2021 mendatang.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, mengatakan, jumlah warga yang ingin mudik telah mengalami penurunan setelah dilakukan berbagai sosialisasi.
“Berdasarkan survei, sebelum dilakukan pelarangan masih ada 11 persen masyarakat yang masih tetap ingin mudik,” ucap Adita, dalam webinar yang disiarkan Youtube BNPB Indonesia (21/4/2021).
“Begitu ada pelarangan, dan kita lakukan sosialisasi, kira-kira sudah 2-3 minggu ini ternyata turun tinggal 7 persen. Meskipun angkanya juga masih besar, masih ada 7 jutaan,” ujarnya.
Baca Juga: Resmi Dilarang, Apakah Mudik Lebaran Setelah Tanggal 6-17 Mei Tetap Kena Sanksi?
Menurut Adita, hal ini tentu jadi sinyal positif bahwa masyarakat mulai terbuka pikiran dan hatinya untuk menahan diri.
“Yang pasti kami tegas di lapangan, yang namanya diputarbalikkan pasti masih ada. Tapi polisi akan melakukan secara humanis, diharapkan masyarakat tidak melakukan pelanggaran hukum yang terlalu berat, sehingga tidak perlu dilakukan tindakan-tindakan,” kata dia.
Sementara itu, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto, mengatakan, jumlah orang yang masih melakukan mudik diperkirakan lebih banyak.
Pasalnya berdasarkan temuan di lapangan, masih banyak masyarakat yang nekat mudik sebelum periode larangan berlaku.
Baca Juga: Awas, Polisi Larang Mudik Sebelum 6 Mei, Sudah Terlanjur Siap-siap Karantina
Untuk itu, Edo juga mengatakan agar masyarakat saling mengingatkan soal risiko mudik di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Fakta di lapangan, itu ada juga pergerakan sebelum waktunya. Kan yang dilarang tanggal 6-17 Mei, faktanya memang ada pergerakan sebelum tanggal itu," ujar Edo, pada kesempatan yang sama.
"Survei menyebutkan sekitar 7 juta. Kalau kita tahu di musim-musim mudik datanya Kemenhub sekitar 35-an juta orang bergerak pada saat musim mudik normal.
Artinya kalau disurvei ada 7 juta, jangan-jangan yang di luar survei ini masih banyak," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masyarakat Colong Start, Jutaan Orang Tetap Mudik Meski Ada Larangan",