Resmi Dilarang, Apakah Mudik Lebaran Setelah Tanggal 6-17 Mei Tetap Kena Sanksi?

By Ahmad Ridho, Selasa, 20 April 2021 | 07:00 WIB

Resmi Dilarang, Apakah Mudik Lebaran Setelah Tanggal 6-17 Mei Tetap Kena Sanksi?

 

GridMotor.id - Pemerintah resmi melarang, apakah mudik Lebaran setelah tanggal 6-17 Mei 2021 tetap kena sanksi?

Larangan mudik Lebaran 2021 ini untuk menekan penyebaran wabah Covid-19.

Karena itu dihimbau untuk bikers dan masyarakat untuk enggak mudik pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Lalu apakah masyarakat boleh untuk mudik di luar tanggal 6 -17 Mei 2021?

Baca Juga: Ambil di Bank BRI Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cek Nomor KTP dari HP Apa Anda Termasuk Penerima

Baca Juga: Ajukan Pinjaman Rp 200 Juta Cicilan Bisa 15 Tahun Buruan Ambil di Bank Mandiri

Apakah ada sanksi bagi masyarakat yang tetap mudik di luar tanggal tersebut?

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang mudik di luar tanggal 6-17 Mei tersebut.

"Kita juga tidak ingin memberikan sanksi. Yang paling pas adalah masyarakat menyadari dan memahami esensi pembatasan pergerakan karena untuk kepentingan masyarakat bersama dan kebaikan kita semua, agar situasi kondusif dan pandemi bisa dikendalikan," ucap Adita dikutip dari Antara, Minggu (18/4/2021).

"Jadi jelas tidak ada sanksi, kecuali itu melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan surat edaran satgas, seperti bila ada penumpukan massa," tambah dia.