Hal tersebut agar pihaknya tak 'kecolongan' pemudik yang hendak mudik lebih awal.
"Oleh karena itu, Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan penyekatan-penyekatan dan razia-razia di daerah-daerah sebelum di tanggal yang dipakai untuk mudik," terang dia.
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Eddy Djunaedi mengatakan akan melakukan tindakan kepada para pemudik yang nekat.
Mulai dari diminta untuk putar balik, sampai penyitaan kendaraan.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Polisi Akan Lakukan Ini Bagi yang Nekat
"Untuk penyitaan (kendaraan) itu dilihat dari pelanggarannya seperti apa," dilansir dari Tribunjabar.id, Minggu (18/4/2021).
Contohnya, penyitaan kendaraan akan dilakukan jika petugas menemukan pemudik yang nekat melaksanakan mudik, namun kendaraannya ternyata tidak memenuhi standar laik jalan.
Meski demikian, petugas tetap akan mengupayakan untuk melakukan penindakan secara persuasif humanis.
"Semoga masyarakat paham dan mengerti tentang larangan mudik Lebaran 2021. Semuanya untuk keselamatan dan kepentingan bersama," jelas Kombes Eddy.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Polisi di Jabar Memungkinkan Sita Kendaraan yang Dipakai Mudik Lebaran"