Satlantas Solo melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi masyarakat yang nekat untuk mudik pada libur Lebaran Idul Fitri tahun 2021.
Bagi masyarakat yang nekat mudik ke Solo akan disuruh untuk putar balik.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytia Warman.
"Di Solo sendiri nantinya juga akan ada tindakan penyekatan, kami akan membangun beberapa pos di perbatasan kota Solo untuk mengantisipasi pemudik yang nekat," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Mudik Resmi Dilarang, Masih Nekat Pekerja Akan Kena Sanksi
"jika masih nekat akan kita suruh putar balik," sambungnya.
Namun tidak semua kendaraan dengan pelat nomor luar daerah akan disuruh putar balik.
Adhitya menjelaskan, kalau cuma mengacu pada pelat nomor, ada juga warga Solo sendiri yang memilki kendaraan dengan pelat nomor luar daerah.
Kendaraan dengan pelat nomor luar daerah, baik masyarakat luar daerah atau merupakan warga Solo akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Baca Juga: 123.451 Personel Diterjunkan Korlantas Amankan Arus Libur Nataru 2020