Sementara, pada Pasal 37 ayat 5 dikatakan bahwa Polda dapat memberikan teguran/sanksi jika izin penggunaan airsoft gun disalahgunakan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika Jadi Tersangka, Terancam Pidana Hingga Hukuman Mati"