Cuma Modal Gunting, Pelajar Ini Bisa Gasak Belasan Motor, Begini Modusnya

By Fadhliansyah, Kamis, 18 Maret 2021 | 20:25 WIB

Ilustrasi pencurian motor. Cuma Modal Gunting, Pelajar Ini Bisa Gasak Belasan Motor, Begini Modusnya


Gridmotor.id - Cuma modal gunting, pelajar ini bisa gasak belasan motor, begini modusnya.

Aksi pencurian ini dilakukan oleh seorang pelajar di Batam, yang dilakukan bersama tiga tersangka lain.

Keempatnya berhasil diciduk anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Kepri.

Selain pelajar itu, salah satu tersangka lainnya yang berinisial ES merupakan residivis kasus yang sama.

Baca Juga: Salut, Polisi Rela Nyemplung ke Kali Tangkap Pelaku Curanmor yang Kabur

Baca Juga: Diciduk Polisi, Pasutri Pencuri Motor Mengaku Butuh Modal Usaha Buka Angkringan

ES dipidana penjara selama 5 bulan curanmor di Nongsa pada Januari 2021.

Ia mendapat asimilasi dan baru keluar pada Februari 2021, hingga terjerat lagi kasus pencurian kendaraan bermotor.

Pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial YF (20), EP (15), ES (16) dan MF (17) ini ditangkap atas 5 laporan ke polisi.

Tiga di antaranya masuk di Polsek jajaran Polresta Barelang.

Baca Juga: Angkut Motor Naik Truk, Maling Motor Gak Berkutik Diringkus Anggota Polsek Cipondoh

Sementara 2 lagi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri.

"Dari 5 laporan itu ada 5 TKP dan ada 5 korban," ucap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt dalam ungkap kasus di Polda Kepri, Rabu (17/3/2021).

Modus yang digunakan keempat tersangka tersebut adalah, mereka mengamati sasaran pada malam hari dan melihat apabila ada kendaraan roda dua yang terparkir di garasi rumah.

Kemudian masuk lalu melakukan pengrusakan kunci kontak dengan menggunakan gunting dan membawa kabur motor curiannya.

Baca Juga: Angkut Motor Naik Truk, Maling Motor Gak Berkutik Diringkus Anggota Polsek Cipondoh

Dari kasus curanmor di Batam itu, polisi berhasil menyita 11 unit kendaraan bermotor roda dua.

Sementara Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkap, kasus curanmor di Batam ini berawal dari informasi masyarakat ada yang bertransaksi jual beli motor tanpa dilengkapi sejumlah surat-surat.

"Penegak hukum melihat jual beli tanpa surat-surat kita menduga itu hasil curian atau bagaimana?

Ternyata setelah kami telusuri ternyata benar itu hasil curian," kata Arie saat konferensi pers di Polda Kepri.

Baca Juga: Apes Bener, Maling Motor Malah Kehilangan Motor dan Nyawanya Saat Beraksi

Pihaknya mengimbau Warga Batam khususnya orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua, mungkin bisa melakukan pengenalan dengan membawa surat-suratnya seperti STNK dan BPKB kepada Tim Penyidik dari Ditreskrimum Polda Kepri.

"Kami dari Polda Kepri mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra-putrinya dalam bergaul.

Karena kami lihat dari tersangka curanmor di Batam ini berstatus pelajar dan di bawah umur," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Oknum Pelajar di Batam Terlibat Curanmor, Bermodal Gunting Gasak Belasan Motor