GridMotor.id - 11 motor pakai knalpot brong terciduk razia polisi di sekitar Monas, Jakarta Pusat.
Motor berknalpot brong atau knalpot racing yang viral beberapa waktu lalu masih berefek hingga sekarang.
Sebanyak 11 motor terjaring razia knalpot brong yang digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Rabu(10/3/2021) malam.
Razia knalpot brong itu dilaksanakan di kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin.
Baca Juga: Niat Hukum Pemotor Pakai Knalpot Brong, Motor Yamaha NMAX Malah Loncat
Baca Juga: Balap Liar di Sore Hari, Polisi Amankan 19 Motor Dengan Knalpot Brong
"Sekitar 11 yang ditindak oleh Polantas, itu pun kita selektif, prioritas dilihat dari pelanggarannya yang sudah tidak bisa ditoleransi, pelanggaran knalpot bising," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Kamis (11/3/2021), seperti dikutip Antara.
Para pemotor yang terciduk dikenakan sanksi tilang seperti yang diatur dalam Pasal 285 UU Lalu dan Angkutan Jalan tahun 2009.
Sedangkan motor dengan knalpot brong disita sebagai barang bukti.
"Motor disita. Pelanggar dikenakan Pasal 285 dengan sanksi kurungan 1 bulan atau denda Rp 250.000," terang Fahri.
Baca Juga: Balap Liar di Sore Hari, Polisi Amankan 19 Motor Dengan Knalpot Brong
Ditlantas Polda Metro Jaya pada Rabu malam, menggelar razia dan filterisasi dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot brong di kawasan Monas hingga Sudirman-Thamrin.
Direktur Lalu Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada beberapa perilaku berbahaya yang turut menjadi perhatian petugas.
Seperti konvoi, tidak memenuhi protokol kesehatan dan kebut-kebutan hingga balap liar.
Sambodo menjelaskan, filterisasi tersebut tidak menutup total akses menuju Monas maupun Jalan Sudirman-Thamrin, namun mencegah kendaraan dengan knalpot brong memasuki kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin.
Baca Juga: Video Polisi Razia Knalpot Racing atau Brong, Ngetesnya Pakai HP Bro
"Jalan tidak ditutup, tetap berjalan normal seperti biasa hanya saja apabila ada kendaran yang melakukan polusi suara, knalpotnya bising, maka kita filter, kita cegah untuk tidak masuk ke kawasan Sudirman-Thamrin dan Monas," tambahnya.
Kepolisian sebelumnya berkali-kali melakukan razia motor di sekitar Istana.
Polisi memeriksa atau menyisir kendaraan yang hendak melintas.
Jalan di sekitar kawasan Monas, Gambir selama ini kerap digunakan oleh sejumlah pengendara motor untuk konvoi hingga kebut-kebutan.
Baca Juga: Viral Video Polisi Razia Knalpot Brong Knalpot Dibantu Masyarakat di Lembang
Ruas jalan yang lebar dan mulus menjadikan kawasan itu tempat favorit bagi para bikers yang ingin kebut-kebutan dengan knalpot bising.
Namun, tentu saja aktivitas tersebut bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.
Apalagi di kawasan itu juga terdapat Istana Kepresidenan yang menjadi tempat Presiden dan Wapres berkantor tiap harinya.
Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sudah berulang kali menegur pengendara yang kebut-kebutan dengan knalpot bising.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Razia Knalpot Bising di Sekitar Monas, 11 Motor Disita Polisi"