Gridmotor.id - Perpanjang SIM, STNK atau BPKB gak perlu keluar rumah.
Cocok buat kaum rebahan yang masih males melakukan aktivitas.
Layanan ini berlaku di Kabupaten Indramayu.
Di masa pandemi, masyarakat memang diimbau untuk tidak berkerumun.
Baca Juga: Daftar Motor Sitaan Curanmor di Polres Bogor, Buruan Cek Ada BeAT Sampai NMAX
Baca Juga: Siapin Duit Rp 500 Ribu Bisa Bawa Pulang Honda Supra, Surat Komplit
Bahkan lebih baik melakukan aktivitas secara daring dari rumah.
Nah Polres Indramayu meluncurkan sebuah program baru.
Program baru yang diluncurkan tersebut, berupa layanan delivery bagi yang mengurus SIM, STNK dan BPKB.
Seperti disampaikan oleh Kapolres Indramayu, ABKP Hafidh S Herlambang.
Baca Juga: Diciduk Polisi, Pasutri Pencuri Motor Mengaku Butuh Modal Usaha Buka Angkringan
Melalui layanan ini masyarakat bisa menunggu di rumah.
Biarkan SIM, STNK, maupun BPKB diurus petugas.
"Layanan delivery sat lantas Polres Indramayu ini tidak dipungut biaya atau gratis," ujarnya dikutip dari Tribuncirebon.com.
Kapolres Indramayu menjelaskan, untuk mendapat layanan ini masyarakat cukup mendatangi Kantor Satpas SIM Indramayu atau Samsat Indramayu.
Baca Juga: Cuma Ada Fotokopi STNK Bisa Lolos Tilang Gak? Ini Jawabannya
Di sana, petugas akan menawarkan pemohon untuk mendapatkan layanan delivery.
Pemohon pun cukup mengisi formulir layanan delivery, meliputi data nama, alamat lengkap, dan nomor telepon.
Setelah SIM, STNK, atau BPKB yang tengah diurus selesai, petugas akan menghubungi pemohon dan siap di antar ke rumah tujuan.
Di rumah, pemohon menyiapkan KTP asli dan resi pemohonan delivery sebagai bukti bahwa alamat yang dituju benar.
Baca Juga: Wuih Lelang Motor Murah Meriah, Yamaha RX-King Rp 2 Jutaan Surat Aman
Adanya layanan ini pun, sebagai upaya Polres Indramayu untuk meminimalisir terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid-19.
"Ini sebagai upaya kita dalam memutus mata rantai Covid-19 agar tidak terjadi kerumunan," ujarnya.