Perpanjang SIM, STNK atau BPKB Tanpa Keluar Rumah, Cocok Buat Kaum Rebahan

By Erwan Hartawan, Kamis, 11 Maret 2021 | 21:05 WIB

Ilustrasi rebahan sambil perpanjang SIM, STNK, BPKB

Baca Juga: Diciduk Polisi, Pasutri Pencuri Motor Mengaku Butuh Modal Usaha Buka Angkringan

Melalui layanan ini masyarakat bisa menunggu di rumah.

Biarkan SIM, STNK, maupun BPKB diurus petugas.

"Layanan delivery sat lantas Polres Indramayu ini tidak dipungut biaya atau gratis," ujarnya dikutip dari Tribuncirebon.com.

Kapolres Indramayu menjelaskan, untuk mendapat layanan ini masyarakat cukup mendatangi Kantor Satpas SIM Indramayu atau Samsat Indramayu.

Baca Juga: Cuma Ada Fotokopi STNK Bisa Lolos Tilang Gak? Ini Jawabannya

Di sana, petugas akan menawarkan pemohon untuk mendapatkan layanan delivery.

Pemohon pun cukup mengisi formulir layanan delivery, meliputi data nama, alamat lengkap, dan nomor telepon.

Setelah SIM, STNK, atau BPKB yang tengah diurus selesai, petugas akan menghubungi pemohon dan siap di antar ke rumah tujuan.

Di rumah, pemohon menyiapkan KTP asli dan resi pemohonan delivery sebagai bukti bahwa alamat yang dituju benar.