Gridmotor.id - Diciduk polisi, pasutri pencuri motor mengaku butuh modal usaha buat buka Angkringan.
Pasangan suami istri pelaku pencurian motor itu adalah H (39) dan N (40).
Keduanya melakukan aksi pencurian motor pada hari Selasa 12 Januari 2021, sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Sidomoyo, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Jawa Tengah.
Kejadian bermula ketika pasutri ini tengah mencari indekos di wilayah tersebut.
Baca Juga: Pasutri Nekat Curi Motor Honda Vario, Untuk Tambahan Modal Usaha
Baca Juga: Bawa Uang Koin Seberat 43 Kilogram, Pasutri Ini Beli Honda Scoopy Baru
Lalu saat melintas di sebuah warung, pelaku melihat motor terparkir dengan kunci masih menempel.
Melihat keteledoran pemilik motor, timbul niat pelaku untuk melakukan pencurian.
Pelaku H kemudian berhenti dan turun dari sepeda motornya.
Ia lalu berjalan mendekati motor tersebut, sementara istrinya mengawasi situasi di sekitar dari atas motor.