Waduh, Dari 47 Motor Langka Yang Diamankan Polisi Kini Tinggal 13, Kok Bisa?

By Indra GT, Rabu, 10 Maret 2021 | 22:15 WIB

Salah satu penampakan Satria Hiu di Mapolresta Surakarta

Baca Juga: Cuman Rp 3 Jutaan Sekarang Bisa Beli Motor Langka Honda, Fitur Tercanggih Pada Zamannya, Sekarang Jadi Incaran Kolektor

Jadi saat ini hanya tersisa 13 motor dari jumlah 47 unit yang disita Polisi pada dua minggu lalu.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, motor yang sudah dibawa kembali tersebut lantaran ada bukti dokumennya.

Jadi, dari total 47 motor, sudah ada 33 motor yang terbukti kepemilikannya dan 13 motor lainnya belum ada dokumen lengkap.

Sementara, satu motor modifikasi dari total jumlah yang diamankan itu masih diselidiki.

Baca Juga: Didi Kempot Meninggal Dunia, Motor Langka di Video Klip Milik Almarhum Bikin Gagal Fokus, Bentuknya Unik Banget

"Dari hasil penyelidian, 33 unit sudah dilengkap dokumennya, tersisa 13 unit yang belum," ungkapnya, Rabu (10/3/2021).

"Ini 13 unit motor tersisa, masih proses penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Sementara itu, Tersangka G yang berkaitan dengan kasus pengamanan puluhan motor langka itu dikenai wajib lapor ke Polresta Solo.

"Terkait proses penyelidikan yuridis kepemilikan kendaraan bermotor bila terbukti belum tuntas dan tanpa pemberitahuan secara yuridis serta sudah di pindah tangankan," papar dia.