Waduh, Dari 47 Motor Langka Yang Diamankan Polisi Kini Tinggal 13, Kok Bisa?

By Indra GT, Rabu, 10 Maret 2021 | 22:15 WIB

Salah satu penampakan Satria Hiu di Mapolresta Surakarta

Gridmotor.id - Sekarang tinggal 13 motor langka yang disita Polisi dari 47 unit yang diamankan Polisi.

47 unit motor yang diamankan Polresta Solo di rumah kosong daerah Laweyan diduga hasil pencurian.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah kosong yang terletak di Kampung Panularan RT 1 RW 8, Kelurahan Laweyan, Kota Solo terdapat puluhan STNK.

Penggerebekan dilakukan pihak Kepolisian pada hari Rabu (24/2/2021) dan jadi perhatian warga sekitar dan viral.

Baca Juga: Solo Geger, Motor Suzuki RGR Sampai Yamaha RX-Z Diangkut Polisi, Ada Apa Nih?

Baca Juga: Yamaha Sigma Masih Mulus Siap Dilepas Kalau Cocok, Buka Harga di Bawah Rp 20 Juta

Ke 47 unit motor yang diamankan oleh Kepolisian RI merupakan motor langka yang nilainya tinggi.

Pasalnya, motor-motor sitaan itu rata-rata merupakan motor jadul langka yang banyak dicari kolektor.

Saat itu, Polresta Solo menyita motor tersebut lantaran ada dugaan motor itu tak dilengkapi legalitas dokumen yang sah.

Sejak dilakukan pengamanan ke 47 unit motor dua minggu lalu sudah ada 33 unit motor kembali ke pemilik hingga sekarang.