GridMotor.id - Buruan diurus sekarang bayar pajak motor bisa di Indomaret atau Alfamart, begini cara bayar pajak online.
Buat bikers yang pajak kendaraannya akan habis buruan diurus.
Sekarang bayar pajak kendaraan makin mudah dengan layanan di minimarket.
Berikut cara bayar pajak kendaraan baik motor ataupun mobil secara online.
Baca Juga: Buruan Diurus Bro, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku Sampai Juni 2021
Baca Juga: Cuma Masukkan Nomor KTP dan Login, Bantuan Rp 2,4 Juta Sudah Cair
Pembayaran pajak kendaraan online dapat melalui aplikasi Samolnas dan juga website resmi e-Samsat.
Meski secara online, ada beberapa syarat yang harus disiapkan ketika akan pajak kendaraan.
Cara bayar pajak kendaraan online
Bayar pajak kendaraan secara online bisa lewat aplikasi Samsat Online Nasiona (Samolnas) dan juga website resmi e-Samsat.
Baca Juga: Cepetan ke Samsat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Juni 2021
Dikutip dari Kompas.com, berikut cara bayar pajak kendaraan online:
1. Pemohon mengunduh aplikasi Samolnas.
2. Setelah terinstal, klik mulai dan pendaftaran.
3. Pemohon bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, dan klik "lanjutkan".
Baca Juga: Nekat Masuk Samsat Gunakan Pakaian Ini, Diusir Bro Gak Boleh Masuk
4. Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit.
Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.
5. Muncul kode bayar yang berlaku selama 2 jam.
6. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp 5.000,00.
Baca Juga: Buruan Diurus Tinggal 8 Hari Lagi Penghapusan Denda Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama
7. Pemohon akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari.
8. Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK.
Bayar pajak kendaraan melalui e-Samsat
Selain melalui aplikasi, pemilik kendaran juga bisa melakukan pajak melalui layanan e-Samsat.
Pembayaran melalui layanan e-Samsat telah bekerja sama dengan Bank DKI, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Bukopin dan Maybank.
Baca Juga: Hampir Setahun Dilaporkan Hilang, Motor Ini Ditemukan di Dasar Sungai
Syarat membayar pajak melalui e-Samsat adalah tidak ada tunggakan pajak maksimal 1 tahun dan atas nama pemilik pribadi.
Setelah berhasil melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pemilik kendaraan harus menukarkan bukti bayar maksimal 30 hari setelah tanggal pembayaran ke Kantor Samsat Induk di mana objek pajak terdaftar.
Syaratnya adalah membawa:
1. KTP asli yang sesuai di STNK beserta fotokopi
2. STNK asli beserta fotokopi
3. BPKB asli beserta fotokopi
Baca Juga: Blokir STNK Biar Pajak Kendaraan Bebas Progresif, Caranya Online Ini Syaratnya
4. Bukti pembayaran
Cara bayar pajak kendaraan lewat minimarket
Dikutip dari Otomania.com, minimarket yang dituju pastikan telah memiliki layanan e-Samsat (Payment Point Online Bank/PPOB).
Cara bayar pajak kendaraan di Indomaret
Di Indomaret menyediakan monitor tersendiri untuk pembayaran pajak kendaraan ini.
Cukup ketik Samsat pada pencarian akan muncul aplikasi Samsat.
Untuk pembayaran pajak kendaraan di minimarket, jangan lupa untuk bawa STNK asli motor atau mobil terkait beserta KTP pemilik.
Kemudian, kasir akan menanyakan data diri mulai dari nomor KTP, nomor polisi kendaraan, nomor mesin kendaraan, serta nomor HP wajib pajak.
Jika data sudah lengkap, maka akan muncul nominal pajak yang harus dibayarkan dan barulah pengguna bisa menyetorkan uang sesuai ketentuan dan dibayar melalui kasir.
Pembayar pajak akan memeriksa struk bukti pembayaran dan SMS bitly yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI).
Baca Juga: Siapin KTP, STNK dan BPKB Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Tinggal 15 Hari
Jika pesan singkat itu diklik, maka akan muncul gambar tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran yang dilengkapi barcode (QR code).
Simpan bukti pembayaran tersebut untuk digunakan sebagai pengesahan di STNK kendaraan bermotor pengguna.
Pengesahan STNK bisa dilakukan di Polsek atau Polres terdekat.
Barcode (QR code) yang didapatkan itu merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah.
Jadi nantinya, petugas yang melakukan razia, maka bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan barcode (QRcode) tersebut.
Melalui barcode tersebut, pengguna tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
Sebab, setelah membayar secara online akan mendapatkan e-TBPKP yang bisa disimpan di ponsel dan dicetak sendiri serta sah di kepolisian.
Baca Juga: Buruan Daftar Masukkan Nomor KTP dan Tanggal Lahir, Bantuan Rp 3,55 Juta Siap Disalurkan
Namun, untuk mencetak lembaran pajak yang jadi satu dengan STNK wajib pajak tetap diminta ke kantor Samsat pada hari dan jam dinas.
Cara bayar pajak kendaraan di Alfamart
Adapun cara bayar pajak kendaraan di Alfamart yang dikutip dari alfamart.co.id yakni:
Datang ke Alfamart terdekat dan tunjukkan nomor kendaraan Anda yang tertera di STNK milik Anda kepada kasir.
Setelah itu, kasir akan memprosesnya dan Anda pun akan mendapatkan besaran tagihan yang harus dibayarkan.
Kemudian, Anda bisa membayarkannya dan secara otomatis tagihan akan terbayarkan dari transaksi yang dilakukan di Alfamart tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online, Bisa Juga Lewat Indomaret atau Alfamart,