Gridmotor.id - Saat bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) jangan nekat masuk Samsat jika gunakan pakaian ini bro, diusir gak boleh masuk.
Gawat nih bro, jadi ada pakaian yang dilarang untuk digunakan saat masuk kantor Samsat.
Padahal tidak ada pengumuman atau banner yang menunjukkan kalau menggunakan pakaian tersebut dilarang.
Pastinya brother bingung nih pakaian apa yang dilarang saat masuk kantor Samsat.
Baca Juga: Cuma Sampai 19 Desember 2020, Bebas Denda Pajak dan Bea Balik Nama
Baca Juga: Blokir STNK Biar Pajak Kendaraan Bebas Progresif, Caranya Online Ini Syaratnya
Jadi brother yang dalam waktu dekat mau berkunjung ke Samsat untuk mengurus pajak, wajib tahu nih.
Jangan sampai brother sudah datang jauh-jauh, malah disuruh pulang lagi cuma gara-gara saltum alias salah kostum.
Pakaian yang dilarang digunakan saat masuk kantor Samsat adalah celana pendek bro.
Bermula dari kejadian seorang pria bercelana pendek yang berniat mengurus STNK di Samsat Polda Metro Jaya.