GridMotor.id - Kartu biru saat bikin SIM ternyata bisa dijadikan uang tunai, bikers sudah tahu?
Setiap pemotor atau pengemudi mobil yang bikin SIM baru akan mendapatkan kartu biru yang bentuk dan ukurannya sama dengan SIM.
Pemotor jarang yang tahu kalau kartu biru itu bisa ditukar dengan uang Rp 4 juta dan Rp 2 juta.
Ternyata kartu biru yang dimaksud adalah kartu asuransi dari PT Asuransi Bhakti Bhayangkara (ABB).
Untuk dapat kartu biru ini, pemotor harus mengeluarkan uang Rp 30 ribu.
Baca Juga: Buruan Diurus Bro Bikin atau Perpanjang SIM, BPKB dan STNK Bebas Biaya
Baca Juga: Beli Motor Dulu atau Bikin SIM yang Lebih Penting? Begini Kata Polisi
Lalu bagaimana caranya kartu biru bisa ditukar jadi uang?
Kartu biru adalah asuransi dan pastinya bisa diklaim saat terjadi kecelakaan di jalan raya.
Hanya sebagian bikers atau pemotor yang paham cara mencairkan uang dengan menukarkan kartu biru ini.
Harus diingat, asuransi ini hanya berlaku jika terjadi kecelakaan berkendara yang mengakibatkan cacat permanen atau meninggal dunia.
Untuk mengajukan proses pengajuan klaim, pengemudi harus memenuhi syarat.