Buruan Diurus Bro, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku Sampai Juni 2021

By Ahmad Ridho, Sabtu, 9 Januari 2021 | 16:25 WIB

Buruan Diurus Bro, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku Sampai Juni 2021

"Di awal tahun kami sudah memberikan pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama," ucapnya dikutip dari Kompas.com.

"Kebijakan ini berlaku sampai 30 Juni mendatang," sambungnya.

Keringanan bayar pajak kendaraan ini diharapkan bisa membantu pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan.

Juga pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kuy Cepetan Diurus, Mumpung Ada Pemutihan Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama Sampai Akhir Tahun

Untuk itu, dengan adanya relaksasi pajak kendaraan ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melunasi tunggakannya.

"Diharapkan dapat meringankan beban masyarakat untuk membayar pajak di tengah pandemi Covid-19," tuturnya.

Dalam pasal 2 Pergub tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini meliputi penghapusan denda pajak kendaraan dengan kenaikan 25 %

Dan bunga sebesar 2 % dari pokok PKB dan BBNKB.

Baca Juga: 9 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang Masih Berlaku, Buruan Cek Siapa Tahu Termasuk Daerah Bikers