Gridmotor.id - Brother harus waspada nih, karena ada komplotan pencuri motor yang memakai modus yang terbilang baru.
Komplotan pencuri motor yang berjumlah dua orang ini, berhasil diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama.
Kedua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah S (32) dan SR alias Y (54).
Komplotan tersebut ditangkap di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga: 7 Posisi Lowongan Kerja Bank BNI, Buruan Daftar Bikers Catat Syarat dan Caranya Yuk
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Indra Ranudikarta pun menjelaskan modus kedua pelaku.
"Modus pelaku SR adalah menawarkan pekerjaan kepada korbannya," kata Indra, dikutip dari Tribun Jakarta.
Indra mengatakan, pekerjaan yang ditawarkan SR kepada korban adalah sebagai sopir.
Dalam setiap aksinya, pelaku mengiming-imingi korbannya dengan gaji jutaan Rupiah.
Baca Juga: Tangerang Geger, Pencuri Ngaku Driver Ojol Hipnotis Kasir Gasak Uang dan HP