Polisi Gagalkan Aksi Balap Liar, 20 Motor 36 Pelaku Berhasil Diamankan

By Indra Fikri, Jumat, 8 Januari 2021 | 20:10 WIB

Petugas Kepolisian dari Polres Badung, Bali gagalkan aksi balap liar, sebanyak 20 motor dan 36 pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga: Video Balap Liar Ganggu Jalanan, Netizen: Motor Kentang Gaya-gayaan

Para pemuda tersebut berkumpul dan melaksanakan aksi tersebut dari pukul 01.00 Wita sampai dengan pukul 03.00 Wita.

"Sebelumnya mereka sudah dinasehati oleh masyarakat dan pecalang masih tetap saja melakukan balapan liar ini," tegas Suandi.

Saat penertiban yang dilakukan, pihaknya mengaku berhasil mengamankan kendaraan sebanyak 20 unit untuk digiring ke Polres Badung.

Selain itu, sebanyak 36 orang diduga tersangka trek-trekan juga ikut diamankan serta langsung diberi arahan oleh Padal Ipda I Wayan Cok Yudiawan.

Baca Juga: 20 Unit Moge Diamankan Polisi, Gara-gara Gelar Balap Liar di Senayan

"Kami langsung melakukan pengamanan aksi trek-trekan tersebut. Jadi langsung kami giring ke Polres, nanti akan dilakukan pemeriksaan surat kendaraan dan akan diberikan peringatan, termasuk pemanggilan orangtua," kata AKP Suandi.

Lanjut Suandi menjelaskan, adapun anggota Sat Sabhara Polres Badung yang melakukan patroli saat kejadian yakni di Kijang 902 dipimpin Aipda I Made Suastika dengan anggota Putu Oka Wina putra.

Begitu juga Kijang 901 Briptu Putu Leo Agustina, dengan Briptu Widia Paramartha dan Briptu Putu Kerta Wijaya.

Selain itu juga ada anggota Raimas Bripka Kadek Yuniastra, Bripka Wayan Suarka, Briptu GD Edi, Bripka Widiadnyana Karang dan Briptu Arya Sukma.