Waduh, Tahun 2021 Pengemudi Ojol Gak Dapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu

By Indra GT, Rabu, 6 Januari 2021 | 08:25 WIB

Ilustrasi Ojek online sepi akibat PSBB, Memasuki tahun 2021 pengemudi ojek online (Ojol) sudah tidak dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, sebanyak 1,9 juta Kepala Keluarga (KK) bakal menerima bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu.

Adapun BST diberikan kepada warga miskin dan rentan miskin terdampak pandemi Covid-19.

Dalam penyalurannya, Pemprov DKI nantinya bakal dibantu oleh pemerintah pusat.

"Dari pemerintah pusat kurang lebih 750 penerima manfaat sebesar Rp 300 ribu per KK. Kemudian dari DKI itu kurang lebih 1,1 KK ya," ucapnya, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga: Bisa Buat DP Motor Baru, Tahun Depan Masih Ada Bantuan Rp 600 Ribu?

Dibandingkan pada 2020 lalu, Ariza menyebut, ada penurunan jumlah penerima manfaat bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

"Jadi memang ada pengurangan jumlah dari yang sebelumnya sebesar total 2,45 juta penerima sembako, sekarang tidak sampai 1,9 kurang lebih," ujarnya di Balai Kota Jakarta.

Terkait dengan penurunan jumlah penerima manfaat ini, Ariza berkilah, saat ini perekonomian di ibu kota sudah mulai bangkit.

Warga yang tadinya kehilangan mata pencahariannya pun kini sudah banyak yang kembali bekerja lagi.

Baca Juga: Siapkan Syarat dan Simak Caranya, Ada Program Bantuan Bedah Rumah Swadaya dari Pemerintah