Gridmotor.id - Memasuki tahun 2021 pengemudi ojek online (Ojol) sudah tidak dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah.
Pemprov DKI Jakarta melalui wakil Gubernur DKI Jakarta menginfokan bahwa pengemudi ojol tidak lagi menerima BST dari pemerintah.
BST dari pemerintah senilai RP 300 ribu tidak lagi diterima oleh pengemudi ojol di tahun 2021.
Padahal di tahun 2020 pengemudi ojol dapat bansos sembako senilai Rp 300 ribu dari pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Asyik 3 Bantuan Pemerintah Cair Hari Ini, Jutaan Orang Sudah Terdaftar
Baca Juga: Hore BLT atau Bansos Lanjut Lagi, Kuy Ambil KTP Buat Cek Bikers Penerimanya atau Bukan
Kepastian tidak dapatnya BST Rp 300 ribu diungkapkan wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta Selasa (5/1/2021).
"Dulu sampai gojek (ojol) juga menerima (bansos). Sekarang (mereka) sudah tidak menerima," ujar Ahmad Riza Patria, wagub DKI Jakarta.
Ditegaskan oleh politisi Gerindra ini, bansos tunai senilai Rp 300 ribu yang diberikan kali ini ditujukan kepada warga miskin kehilangan mata pencahariannya akibat pandemi Covid-19.
"Jadi, sekarang yang sudah bekerja tidak lagi menerima bantuan," tutur Ahmad Riza Patria.