Waduh, Tahun 2021 Pengemudi Ojol Gak Dapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu

By Indra GT, Rabu, 6 Januari 2021 | 08:25 WIB

Ilustrasi Ojek online sepi akibat PSBB, Memasuki tahun 2021 pengemudi ojek online (Ojol) sudah tidak dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah.

Baca Juga: Bisa Buat Usaha Bengkel Bantuan Rp 2,4 Juta Diperpanjang Tahun 2021, Begini Cara Daftarnya

Tahun 2021 jumlah penerima manfaat bansos lebih sedikit dibandingkan 2020 lalu.

"Jadi memang ada pengurangan jumlah dari sebelumnya total 2,55 juta KK penerima sembako, sekarang tidak sampai 1,9 juta kurang lebih," kata dia.

Pemprov DKI dan pemerintah pusat akan penyaluran bansos tunai selama 4 bulan ke depan hingga April 2021 mendatang.

Pemprov DKI nantinya bakal menyalurkan BST melalui Bank DKI.

Baca Juga: Siap-siap Mulai Januari 2021 Bikers di Jabodetabek Dapat Bantuan Rp 300 Ribu

Sedangkan pemerintah pusat akan menyalurkan bansos tunai melalui PT Pos Indonesia.

"Jumlah bantuan dari pemerintah pusat yang sebelumnya untuk DKI Jakarta 1,3 juta paket sembako, sekarang kurang lebih 750 ribu penerima manfaat," tuturnya.

"Kemudian dari DKI Jakarta, itu kurang lebih 1,1 juta KK ya," tambahnya menjelaskan.

Baca Juga: Siapin HP dan KTP Lalu Buka Link Ini Bisa Dapat Rp 2,4 Juta Bikers Bisa Buat Modal Usaha