Gridmotor.id - Berkat knalpot racing, seorang pria gak jadi kehilangan motornya, kok bisa?
Peristiwa pencurian motor (curanmor) terjadi di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Aksi pencurian motor dilakukan pelaku berinisial A bersama dua rekannya.
Ketika itu, mereka bertiga berniat mencuri motor di sebuah rumah.
Baca Juga: Pelaku dan Penadah Curanmor Ditangkap, Tusuk Korban Saat Beraksi
Baca Juga: Tegang, Polisi Ciduk 3 Pelaku Curanmor di Jakarta, Dua Tersangka Didor Petugas
Tapi karena motor korbannya menggunakan knalpot racing, korban langsung terbangun ketika A mencoba menyalakan motor.
Sontak pemilik motor langsung mengejar para pelaku.
"Karena motor korban menggunakan knalpot racing, suara bising membangunkan korban," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Saat dikejar, korban mengetahui pelaku berjumlah tiga orang.
Baca Juga: Nah Lo, Honda Scoopy Raib Diembat Maling Motor, Korban Malah Dapat Kado dari Pelaku
Gagal mengejar, korban langsung membuat laporan ke Polsek Tigaraksa.
Polisi langsung melakukan pengejaran hingga ke kediaman tersangka A di daerah Lebak.
"Tersangka A ditangkap, sedangkan dua tersangka lain berhasil lolos," ujar Ade.
Saat menggeledah rumah tersangka, polisi menemukan dua unit motor lain yang teridentifikasi hasil kejahatan.
Baca Juga: Bermula dari Yamaha Vega, Buron dari Tahun 2016 Maling Motor Gak Berkutik Diringkus Polisi
Pelaku A pun dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP.
"Karena selain ikut aksi mencuri, tersangka A juga berperan sebagai penadah," pungkas Ade.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Curi Motor Berknalpot Bising di Tangerang, Korban Terbangun dan Sempat Kejar Pelaku