Gridmotor.id - Pelaku dan penadah curanmor ditangkap, pelaku sempat menusuk korban ketika beraksi.
Pelaku yang berinisial BKRJI (27) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, harus mendekam di sel setelah ketahuan mencuri motor (curanmor).
BKRJI ditangkap massa saat sedang beraksi melakukan pencurian tersebut.
Gak cuma BKRJI, ada juga ISML (22) dan HRMTO (40) yang berperan sebagai penadah, yang juga ditangkap oleh jajaran Polres Indramayu.
Baca Juga: Maling Motor Kaya Tujuh Turunan, Gasak 5 Motor Sehari Dijual Rp 2 Jutaan Untungnya Miliaran
Baca Juga: Tegang, Polisi Ciduk 3 Pelaku Curanmor di Jakarta, Dua Tersangka Didor Petugas
Wakapolres Indramayu, Kompol Galih Wardani, mengatakan, sebelum dikepung massa, pelaku juga sempat melukai korban dengan menusukkan kunci leter T.
"Pelaku melukai korban dengan menusukan kunci leter T ke tangan korban sehingga mengalami luka sobek pada saat akan membawa kabur sepeda motor dan kemudian pelaku ditangkap massa," ujar Galih didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara, saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (16/12/2020).
Kompol Galih Wardani mengatakan, satu pelaku berinisial RFKI hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Adapun dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor.
Baca Juga: Nah Lo, Honda Scoopy Raib Diembat Maling Motor, Korban Malah Dapat Kado dari Pelaku