Gridmotor.id - Bayar pajak kendaraan bebas pajak progresif, buruan diurus gak perlu repot-repot ke Samsat.
Pas banget buat bikers yang mau jual motor, blokir STNK biar bebas pajak progresif.
Lebih enaknya lagi, urus blokir STNK bisa sambil santai di rumah.
Sekalian deh bayar pajak kendaraan yang gak terlalu mahal gara-gara pajak progresif.
Baca Juga: Siapin KTP, STNK dan BPKB Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Tinggal 15 Hari
Baca Juga: 16 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Bayar Bro Catat Nih Daerah Mana Saja
Di masa pandemi ini masyarakat memang diimbau untuk memanfaatkan pelayanan secara online.
Mulai pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan atau pun melakukan pemblokiran STNK.
Hal ini untuk mencegah adanya kerumunan massa yang rentan terhadap penyebaran virus Corona.
Seperti yang disampaikan Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Herlina Ayu.