16 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Bayar Bro Catat Nih Daerah Mana Saja

By M Aziz Atthoriq, Sabtu, 28 November 2020 | 16:40 WIB

16 provinsi hapus denda pajak kendaraan bermotor, buruan bayar bro catat nih daerahnya.

Gridmotor.id - 16 provinsi hapus denda pajak kendaraan bermotor, buruan bayar bro catat nih daerahnya.

Hayo buat yang pajak motornya telat alias mati nih ada penghapusan denda pajak kendaraan yang dilakukan 16 provinsi ini.

16 provinsi ini memberikan kebijakan alias relaksasi keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Nah saat yang tepat deh buat bikers bayar pajak motornya yang menunggak, gak perlu bayar dendanya bayar pajak kendaraan bermotornya aja udah bro.

Baca Juga: Honda Scoopy Raib Digondol Maling Kunci Setang dan Alarm Gak Dianggap, Situasi Sepi Jadi Kesempatan

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Bikers, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus, Kuy Ikutan Cuma Siapin KTP dan STNK Aja!

Ini merupakan bantuan dari pemerintah, agar tidak semakin memberatkan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Dengan adanya keringanan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya untuk melunasi tunggakan pajak atau melakukan balik nama kendaraan.

1. Jawa Timur

Penghapusan denda administrasi pajak kendaraan juga diberikan Pemprov Jawa Timur (Jatim).

Selain bebas denda PKB, pemilik kendaraan juga bisa menikmati relaksasi BBN-KB.

Baca Juga: Bermesin Listrik! Motor Matic Berdarah Adventure Meluncur, Desain Bodi Macho Bakal Jadi Pesaing Honda ADV150?

 

Ilustrasi STNK. Denda pajak dihapuskan di 16 provinsi ini