Baca Juga: Warga Berhamburan, Suzuki Thunder Milik Pegawai SPBU Hangus Terbakar Usai Mengisi Bensin
Namun tiba-tiba di tengah jalan, ia diberhentikan polisi yang sedang menggelar razia.
Polisi menggelar razia untuk mencari pelanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.
Saat polisi melihat motor bertangki besar itu, ia pun langsung memberi teguran ke Bapak Mustofa.
"Modifikasi itu boleh, tapi melebihi dari fungsi dan normalnya, itu membahayakan apalagi bukan bengkel-bengkel resmi, kemanannya bagaimana, ada undang-undangnya," kata polisi menegur bapak Mustofa.
Baca Juga: Warga Berhamburan, Dua Sepeda Motor Terbakar Setelah Tabrakan di Cimahi, Boncenger Meninggal Dunia
Motor dengan tangki besar biasanya dipakai oknum penimbun bensin bersubsidi seperti bensin Premium.
Selain itu, tangki yang melebihi kapasitas juga menyalahi aturan Undang-undang No 22 Tahun 2009 Pasal 220.
Di mana pengembangan rancang bangun kendaraan bermotor harus mendapatkan pengesahan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.