GridMotor.id - Ayo buruan diurus, pajak sekarang dapat diskon 40 persen dan dikasih hadiah, masih ditunggu sampai 31 Desember 2020.
Diskon gede buat pemotor yang bayar pajak hari ini sampai akhir Desember mendatang.
Keringanan pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19 cukup membantu pemotor yang kesulitan.
Pemotor yang sudah melunasi pajak kendaraannya akan diberikan hadiah.
Baca Juga: Info Resmi dari Polda Tanpa BPKB Bisa Bayar Pajak Motor atau Mobil Buruan Mumpung Dipermudah
Baca Juga: Bisa Gak Sih SIM Buat Pengganti KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat?
Program keringanan pajak kendaraan diadakan Pemprov Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun program dari Pemprov Kaltim ini seharusnya rampung pada 30 September 2020.
Namun pihaknya kembali memperpanjang keringanan pajak kendaraan tersebut sampai 31 Desember 2020.
Hal tersebut disebabkan pandemi Covid-19 belum berakhir.
Bagi masyarakat ingin membayar pajak kendaraan yang telah jatuh tempo lebih dari setahun bakal dapat diskon beragam.
Diskon pajak kendaraan sendiri dimulai dari 10 persen sampai 30 persen.
Seperti yang disampaikan Kepala UPTD Bapenda Provinsi Kaltim Wilayah Kubar, Akhmad Sarkawi.
"Kebijakan relaksasi pajak ini diambil mengingat banyaknya masyarakat yang terdampak perekonomiannya selama pandemi covid-19."
"Diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat," ungkapnya dikutip dari TribunKaltim.com.
Keringanan pajak kendaraan yang dimaksud adalah pemberian potongan dari total pokok pajak kendaraan bermotor (PKB).
Mulai dari masa pajak 1 tahun akan diberikan potongan sebesar 10 persen.
Kemudian masa pajak 2 tahun diberikan diskon 15 persen, dan 3 tahun dipotong 30 persen.
"Kami berharap dengan berbagai kemudahan yang diberikan ini."
"Masyarakat dapat lebih optimal dalam melakukan pembayaran PKB," ujar Kepala UPTD Bapenda Provinsi Kaltim Wilayah Kubar, Akhmad Sarkawi.
Selain diskon pajak kendaraan, pihaknya juga memberlakukan potongan untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar 40 persen.
Yang paling menarik, bayar pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur bisa berkesempatan bawa pulang hadiah!
Pemprov juga memberikan gebyar taat pajak kendaraan bermotor dengan undian tabungan kepada masyarakat atau para wajib pajak yang taat pajak.
Apabila dalam lima tahun tidak pernah menunggak.
Secara otomatis masuk ke dalam undian.
Baca Juga: Buruan ke Kantor Samsat Bro, 7 Provinsi Ini Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pjs Bupati Kubar M Syirajudin (tiga kanan) dan Akhmad Sarkawi, Kepala UPTD Bapenda Kaltim Wlayah Kubar saat memberikan sosialisasi program relaksasi pajak kendaraan di Gedung BPU Kampung Muara Lawa.
"Hal ini diharapkan memberikan motivasi dan kesadaran kepada semua pemilik kendaraan untuk membayar pajak," ujarnya.
Bikers yang tinggal di Kalimantan Timur, buruan bayar pajak kendaraan, jangan sampai ketinggalan program yang satu ini.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul "Beri Diskon hingga 40 Persen, Relaksasi Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga 31 Desember 2020"