Kapan Lagi Bro! Bayar Pajak Dapat Diskon 40 Persen dan Hadiah, Berlaku Sampai 31 Desember 2020

By Ahmad Ridho, Senin, 23 November 2020 | 11:36 WIB

Ayo buruan diurus, pajak sekarang dapat diskon 40 persen dan dikasih hadiah, masih ditunggu sampai 31 Desember 2020.

Selain diskon pajak kendaraan, pihaknya juga memberlakukan potongan untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar 40 persen.

Yang paling menarik, bayar pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur bisa berkesempatan bawa pulang hadiah!

Pemprov juga memberikan gebyar taat pajak kendaraan bermotor dengan undian tabungan kepada masyarakat atau para wajib pajak yang taat pajak.

Apabila dalam lima tahun tidak pernah menunggak.

Secara otomatis masuk ke dalam undian.

Baca Juga: Buruan ke Kantor Samsat Bro, 7 Provinsi Ini Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Pjs Bupati Kubar M Syirajudin (tiga kanan) dan Akhmad Sarkawi, Kepala UPTD Bapenda Kaltim Wlayah Kubar saat memberikan sosialisasi program relaksasi pajak kendaraan di Gedung BPU Kampung Muara Lawa.

"Hal ini diharapkan memberikan motivasi dan kesadaran kepada semua pemilik kendaraan untuk membayar pajak," ujarnya.

Bikers yang tinggal di Kalimantan Timur, buruan bayar pajak kendaraan, jangan sampai ketinggalan program yang satu ini.


Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul "Beri Diskon hingga 40 Persen, Relaksasi Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga 31 Desember 2020"