Baca Juga: Bikers Siap-siap Kopdar Online Lagi, Anies Baswedan Akan Mulai PSBB Lagi di Jakarta Minggu Depan
Eliantoro menambahkan, dasar pembubaran tersebut karena di tengah Pandemi Covid-19 yang masih merebak aktivitas yang menimbulkan kerumunan masyarakat sangat dilarang.
Pembubaran dilakukan pihak kepolisi bersama aparat kepolisian untuk memutus mata rantai covid-19
"Kami imbau mereka untuk bubar dan mencegah tak berkerumun kembali," tegasnya.
Menurutnya, pihak kepolisian masih akan melakukan patroli rutin untuk membubarkan kerumunan dalam bentuk apapun.
Hal serup juga ditegaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Baca Juga: Keren, Kopdar Online Bisa Sampai 500 Bikers, Pakai Video Call Gratis, Begini Caranya
Siapa pun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, akan kami tindak dengan tegas," tegasnya.
Menurut Fadil, pilihan tegas tersebut bukan tanpa alasan, karena dengan penyebaran virus Corona yang masih tinggi di Jakarta. Data dari World Health Organization (WHO) bahwa Jakarta masih sangat tinggi tingkat penyebaranya.
"59 persen kasus Covid-19 terjadi di Pulau Jawa dan terbesar angka terkonfirmasi positif adalah DKI Jakarta. Jadi ada dasarnya," tutur Fadil.