Kacau Nih, Residivis di Gowa Gasak Motor Milik Satpam, Ngaku-ngaku Perwira Polisi

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 5 November 2020 | 15:40 WIB

Seorang residivis gasak motor milik satpam, mengakunya sebagai perwira polisi.

GridMotor.id - Kacau nih bro, seorang residivis di Gowa berhasil menggasak motor milik satpam, mengakunya perwira polisi.

Kalau ada orang mengaku sebagai polisi, brother harus waspada, siapa tahu penipu.

Seorang pria mengaku sebagai perwira polisi berhasil di tangkap polisi karena berhasil mengambil motor.

Pria yang ternyata seorang residivis itu ditangkap Tim Anti Bandit Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Sempat Gak Makan Seharian Dan Tidak Dapat Kerja, Residivis Ini Nekat Curi Dua Motor, Padahal Baru Bebas Asimilasi Dari Rutan

Baca Juga: Kaki Dilubangi Polisi, Niat Hilangkan Jejak Dengan Trondolin Dan Pasang Plat Palsu Pada Motor Curian, Residivis Ini Malah Berujung Begini

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dompet, telepon seluler serta satu unit motor milik korbannya.

IM (37) dibekuk polisi saat makan di sebuah warung coto, Jalan Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Kejadiannya hari Rabu, (4/11/2020) pukul 17.00 Wita.

IM yang merupakan residivis kasus narkoba ini menjadi incaran polisi atas laporan korbannya, Arif (23) yang mengaku telah diperdaya oleh IM.

Baca Juga: Gara-gara Sepatu Keren Seharga Rp 400 Ribu, Residivis Ini Malah Kembali Berurusan dengan Polisi, Nginep Lagi di Hotel Prodeo

"Dia mengaku perwira polisi dan minta pinjam motor padahal dan sampai hari ini motor belum dikembalikan padahal di bawah jok ada dompet dan HP saya," kata Arif dikutip dari Kompas.com.

Saat dibekuk, IM tak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Gowa guna menjalani pemeriksaan.

Saat menjalani interogasi, IM mengakui bahwa dirinya mengaku sebagai polisi.

"Saya mengaku polisi karena dia (korban) berprofesi satpam jadi agak mudah pinjam motornya," kata IM di hadapan polisi.

Baca Juga: Sok Jagoan, Serang Polisi Pakai Golok Langsung Terkapar Bersimbah Darah, Punggung Maling Ditembus Timah Panas

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dompet, telepon seluler dan sepeda motor milik korbannya.

Kini IM masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap sindikat penipuan dengan modus polisi gadungan.

"Hari ini Tim Anti Bandit Polres Gowa berhasil mengamankan pelaku penggelapan dengan modus mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Iptu," kata Ipda Andi Imran Hamid, Kanit Resmob Polres Gowa.

Diketahui IM merupakan seorang duda beranak dua.

Baca Juga: Modus Colekin Sambel ke Mata Korban, Pria Ini Sudah 17 Kali Berhasil Gasak Motor di Bandung

Atas perbuatannya, IM kembali meringkuk di sel penjara dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara sesuai dengan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Perwira Polisi, Residivis Ini Gasak Harta Benda Satpam"