Baca Juga: Buruan ke Kantor Samsat Bro, 7 Provinsi Ini Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Kasi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Badung I Wayan Sukantha mengatakan, acara itu diselenggarakan pada Sabtu (24/10/2020) dan Minggu (25/10/2020) malam.
Pihaknya memanggil manajemen mal tersebut pada Selasa (27/10/2020).
Sebab, acara tersebut melanggar protokol kesehatan, yakni berkerumun dan ada yang tak memakai masker.
"Lebih 500 itu, yang jelas nanti kami arah perizinan dan pelanggaran protokol kesehatan," kata Sukantha dikutip dari Kompas.com, Senin (26/10/2020).
"Besok dipanggil sesuai dengan perintah pimpinan," sambungnya.
Pemanggilan itu untuk meminta pertanggungjawaban manajemen mal dan penyelenggara acara.
Terkait sanksi, pihaknya menunggu hasil penyidikan yang dilakukan.
"Jadi, kami mintai pertanggungjawaban, mungkin nanti gimana arah pimpinan perlu sanksi apa, lihat tindak lebih lanjut setelah pemeriksaan," kata dia.