GridMotor.id - Oknum kepala cabang dealer ditangkap gara-gara tilep uang hasil penjualan motor.
Enggak cuma di jalanan, aksi kejahatan juga bisa terjadi di dealer motor bro.
Seperti halnya di sebuah dealer motor di Bali baru-baru ini.
Polisi menangkap Yenarto alias Konarto (43) karena diduga menggelapkan uang hasil penjualan tiga unit sepeda motor, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga: SPG Cantik Pusing Lagi Gak Ada Kerjaan, Honda Vario Milik Temannya Sendiri Malah Dimakan
Baca Juga: Nekat Abis, Perempuan Ini Tega Banget Gadaikan 17 Motor Milik Temannya, Begini Modusnya Saat Beraksi
Ia merupakan Kepala Pos dealer motor di daerah Nusa Penida, Klungkung, Bali.
Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana mengatakan, awalnya pada 20 Mei lalu, kepala cabang dealer sedang mengaudit utang di bagian administrasi.
Lalu ditemukan kejanggalan terkait pembayaran penjualan tiga unit motor di Nusa Penida.
Ada 50 persen uang pembayaran yang belum disetorkan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR