Gridmotor.id - Kena tilang saat Operasi Zebra 2020, Polisi akan memberikan surat tilang kepada pelanggar ada yang berwarna merah dan biru.
Pelanggar boleh memilih dan meminta Polisi untuk diberikan surat tilang berwarna merah atau berwarna biru.
Tapi masih banyak masyarakat yang belum paham perbedaan dari surat tilang berwarna merah dan biru.
Saat terkena tilang masyarakat hanya pasrah menerima surat tilang yang diberikan oleh Polisi karena belum paham perbedaannya.
Baca Juga: Jangan Main-main Gak Ada Ampun Kini Tilang Tidak Bisa Ditawar dan Tambah Mahal
Brother harus paham nih, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020, Polisi akan menggelar Operasi Zebra 2020.
Bedasarkan info di atas maka Operasi Zebra akan digelar selama 14 hari.
Masyarakat diharap mematuhi peraturan lalu lintas dengan memakai helm, membawa SIM, dan surat kendaraan.
Namun, masih banyak masyarakat yang melanggar dan mendapatkan surat tilang.