Jadi Spesialis Pembobol Jok Motor, Pasutri di Pekalongan Ditangkap, Kaki Suami Dihadiahi Polisi Timah Panas

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 22 Oktober 2020 | 09:35 WIB

Pasutri maling spesialis pembobol jok motor ditangkap polisi di Pekalongan, Jawa Tengah

GridMotor.id - Jadi spesialis pembobol jok motor, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap polisi di Pekalongan, Jawa Tengah.

Jangan sembarangan kalau mau memarkirkan motor, bisa jadi kemalingan.

Soalnya ada maling spesialis pembobol jok motor bro.

Makanya saat memarkirkan motor brother, pastikan aman atau setidaknya ada kamera CCTV untuk mengawasi motor.

Baca Juga: Pelajar Dihipnotis, HP dan Dompet Pindah Tangan Pas Sadar Langsung Teriak Maling, Pelaku Kabur Pakai Motor ke Gang Buntu Endingnya Begini

Baca Juga: Geger Polisi Temukan Dua Anak Anjing Terjebak di Dalam Jok Motor Sitaan Balap Liar, Begini Kronologinya

Satuan Reskrim Polres Pekalongan, menangkap pasutri berinisial KT (34) dan QY (25).

Keduanya merupakan spesialis pembobol jok motor yang kerap beraksi di wilayah Pekalongan.

Pasutri ini merupakan warga Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Diketahui terakhir beraksi membobol jok motor seorang nasabah bank.

Baca Juga: Bukan Cuma Bikin Ganteng Maksimal Honda ADV150 Pakai Jok Custom Tapi Ada Fungsi Penting Lainnya

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan, polisi terpaksa menembak kaki pelaku KT karena mencoba melarikan diri.

Modus para pelaku yakni membuntuti korban dari sebuah bank.

"Spesialis pembobol jok motor yang sudah beberapa kali melakukan aksi ini," kata Aris dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/10/2020).

"Terakhir mencuri di Kecamatan Doro saat korbannya sedang berhenti membeli buah," 

Baca Juga: Peringatan Untuk Driver Ojol, Jangan Tinggalkan HP Di Motor Ternyata Jadi Incaran Maling

Korban yang mengetahui uangnya raib langsung melapor ke polisi.

"Pelaku saat mencuri tidak menggunakan alat hanya dengan kedua tangannya merusak bagian sepeda motor sampai jok terbuka," katanya.

"Tersangka KT juga pernah berurusan dengan polisi di Magelang dan Brebes," sambungnya.

Di hadapan polisi, KT mengaku melakukan aksinya karena tidak sengaja melihat nasabah bank memasukkan plastik berisi uang ke jok motor.

Baca Juga: Jagakarsa Geger, Yamaha NMAX Digondol Maling Pas Pemiliknya Olahraga Subuh, Pelaku Gak Bisa Tidur Nyenyak

"Uangnya untuk membeli kebutuhan hidup sampai mainan anak," ucap KT.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan penjara tujuh tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasutri Spesialis Pembobol Jok Motor Ditangkap, Suami Ditembak Polisi"