Wow! Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Lanjut di 7 Provinsi Ini, Buruan Cek Daerah Bikers Masuk Daftar Gak Nih?

By Galih Setiadi, Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:10 WIB

Ilustrasi bayar pajak kendaraan.

7. Jawa Barat

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) memperpanjang program pemutihan bebas denda pajak.

Pemutihan bebas denda pajak di Jawa Barat namanya Program Triple Untung yang semula berakhir pada 31 Juli 2020 diperpanjang sampai 23 Desember.

Dikutip dari laman resmi Bapenda Jawa Barat, ada Tiga Keuntungan pada Program Triple Untung yang bisa didapatkan oleh para Wajib Pajak.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Sudah Bulan Oktober nih #Baraya Sudah memanfaatkan Program Triple Untung Plus belum? ???? . Bagi yang belum Bayar #PajakKendaraan nya, Mau Balik Nama, Beli Kendaraan Baru, Ada Tunggakan Pajak Kendaraan, Hayu segera manfaatkan! Program berlaku hingga 23 Desember 2020. ???? . Selain Serba Bebas dan Diskon, ada kesempatan mendapatkan Hadiah Buat para Wajib Pajak. ???? . Paket Umroh untuk 2 orang, 5 Unit Motor Honda Beat, 10 Tabungan bjb @ Rp 5.000.000,- . Hayu.. Bayar Pajak Kendaraan. Pajak Kita, Untuk Kita. ???? . Info lebih lanjut cek link di bio ya.. . @ridwankamil @ruzhanul @widiatmokohening @firmanadam687 . ???? @bil.sign . . #ProgramTripleUntungPlus #BapendaJabar #SamsatJabar #BebasBBNKBII #BebasDendaPKB #BebasProgresif #DiskonPajakKendaraan #DiskonTunggakanPKB #DiskonBBNKBI #RidwanKamil #JawaBarat #JabarTanggapCovid19 #TripleUntungPlus #JabarSehatLahirBatin #Jabar

A post shared by #75TahunJabar (@bapenda.jabar) on

Baca Juga: Enak Sekali Cukup Gunakan HP Bisa Tahu Besarnya Denda Pajak Kendaraan

Pertama, Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Keuntungan kedua yang dapat dimanfaatkan adalah Bebas Pokok dan Denda BBNKB II.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II merupakan pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor bekas.

Sehingga warga yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor di wilayah Jabar tidak akan dikenai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (pokok dan denda).

Ketiga, ada diskon gede-gedean buat yang mau bayar pajak.