7. Jawa Barat
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) memperpanjang program pemutihan bebas denda pajak.
Pemutihan bebas denda pajak di Jawa Barat namanya Program Triple Untung yang semula berakhir pada 31 Juli 2020 diperpanjang sampai 23 Desember.
Dikutip dari laman resmi Bapenda Jawa Barat, ada Tiga Keuntungan pada Program Triple Untung yang bisa didapatkan oleh para Wajib Pajak.
Baca Juga: Enak Sekali Cukup Gunakan HP Bisa Tahu Besarnya Denda Pajak Kendaraan
Pertama, Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Keuntungan kedua yang dapat dimanfaatkan adalah Bebas Pokok dan Denda BBNKB II.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II merupakan pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor bekas.
Sehingga warga yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor di wilayah Jabar tidak akan dikenai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (pokok dan denda).
Ketiga, ada diskon gede-gedean buat yang mau bayar pajak.