Sales Motor Tipu Konsumen Sampai Rp 2 Miliar, Beli Motor Cash Malah Dibuat Jadi Kredit di Leasing

By Fadhliansyah, Selasa, 20 Oktober 2020 | 14:25 WIB

Gambar Ilustrasi dealer motor bekas. Sales Motor Tipu Konsumen Sampai Rp 2 Miliar, Konsumen Beli Cash Malah Dibuat Jadi Kredit di Leasing


Gridmotor.id - Sales motor tipu konsumen sampai Rp 2 miliar, konsumen yang beli cash malah dibuat jadi kredit di leasing.

Untuk itu Misbakhul Munir (40) pun akhirnya diringkus Polres Gresik, Jawa Timur.

Misbakhul Munir sendiri merupakan warga Jalan Peganden Indah Gang IV RT 14/RW 04, Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Awalnya ada empat orang korban yang melapor ke polisi.

Baca Juga: Ibarat Salah Server, Sales Honda Marah-marah Saat Ditanya Harga Motor, Ternyata Malah Ditanya Motor Ini

Baca Juga: Mau Beli Yamaha NMAX Baru, Seorang Bidan Malah Jadi Korban Penipuan Oknum Sales Motor, Begini Modusnya

Mereka tidak terima, motor yang dibeli dengan cash atau tunai malah dimasukkan menjadi kredit di FIF oleh Munir yang bekerja sebagai seorang sales motor.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menuturkan awal mula kejadian bahwa para korban membeli unit  motor dari tersangka dalam waktu yang berbeda.

Sales motor menipu konsumen sampai Rp 2 miliar

Unit sepeda motor yang dibeli oleh para konsumen, untuk spesifikasinya tidak ada di dealer kemudian menawarkan bahwa ada unit sepeda motor di teman tersangka.

Para korban, menyetujuinya, lalu menyerahkan uang pembayaran cash kepada tersangka dengan bukti kwitansi penyerahan.

Baca Juga: Bilang Uang Milik Presiden Jokowi, Sales Bermotor Cari Nasabah Bagi yang Mau Pinjam Cicilan Dibayar Tiap Minggu

Setelah itu, uang milik korban diserahkan kepada tersangka dengan bukti kwitansi. Tidak lama kemudian, sepeda motor diterima oleh korban.

"Beberapa waktu kemudian para korban didatangi petugas PT. FIF untuk menagih angsuran pembelian motor karena korban membeli secara kredit menggunakan jasa pembiayaan PT. FIF," paparnya, Senin (19/10/2020).

Total korban dari kredit gelap ini mencapai 150 orang. Padahal korban sudah membeli  motor dengan harga tunai,  tetapi dimasukkan menjadi kredit.

Setelah korban bersama kepala desa mengruduk kantor FIF. Tersangka langsung melarikan diri selama dua bulan.

Baca Juga: Keren, Bukan Cuma Nex II Cross, Suzuki Juga Luncurkan Warna Baru di Nex II

Tersangka diamankan petugas dengan barang bukti kwitansi pembayaran cash milik korban.

Total, tersangka melakukan penggelapan uang konsumennya sendiri kurang lebih senilai Rp 2 miliar.

"Kami masih mencari pihak terkait yang terlibat atau menikmati aliran uang," tegasnya.

Tersangka hanya bisa pasrah dan mengakui segala perbuatannya kepada polisi.

Baca Juga: Waspada, Sales Motor Menipu 3 Warga Gelapkan Uang Konsumen, Begini Modusnya

Uang hasil penggelapan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Uangnya untuk mencicil rumah dan  cicilan mobil," terang tersangka.

Munir harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terpaksa meninggalkan rumah dan mobil miliknya untuk mendekam di balik jeruji besi. Tersangka  dijerat dengan pasal Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Tangkap Sales Motor Penipu Konsumen hingga Rp 2 M di Gresik, Motor Beli Cash Dialihkan Kredit