Sales Motor Tipu Konsumen Sampai Rp 2 Miliar, Beli Motor Cash Malah Dibuat Jadi Kredit di Leasing

By Fadhliansyah, Selasa, 20 Oktober 2020 | 14:25 WIB

Gambar Ilustrasi dealer motor bekas. Sales Motor Tipu Konsumen Sampai Rp 2 Miliar, Konsumen Beli Cash Malah Dibuat Jadi Kredit di Leasing

Uang hasil penggelapan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Uangnya untuk mencicil rumah dan  cicilan mobil," terang tersangka.

Munir harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terpaksa meninggalkan rumah dan mobil miliknya untuk mendekam di balik jeruji besi. Tersangka  dijerat dengan pasal Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Tangkap Sales Motor Penipu Konsumen hingga Rp 2 M di Gresik, Motor Beli Cash Dialihkan Kredit