Buruan ke Kantor Samsat Bro, 7 Provinsi Ini Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

By Ahmad Ridho, Senin, 19 Oktober 2020 | 20:18 WIB

Buruan ke kantor Samsat, 7 Provinsi ini kasih pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Pertama, Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Keuntungan kedua yang dapat dimanfaatkan adalah Bebas Pokok dan Denda BBNKB II.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II merupakan pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor bekas.

Sehingga warga yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor di wilayah Jabar tidak akan dikenai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (pokok dan denda).

Ketiga, ada dikson gede-gedean buat yang mau bayar pajak.

Baca Juga: Horee Permutihan dan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Masih Ada di 6 Wilayah Ini, Ayo Buruan Bayar

2. Jawa Timur

Pemprov Jawa Timur memberlakukan lagi program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di semester kedua tahun 2020 selama hampir 3 bulan.

Program ini berlaku dari 1 September hingga 28 November 2020.

Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan sanksi administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).