Motor Ditinggal Pasca Demo Unjuk Rasa, Pemilik Bisa Ambil Di Polda Metro Jaya, Syarat Begini

By Indra GT, Rabu, 14 Oktober 2020 | 22:15 WIB

Setelah pendemo dipukul mundur oleh Polisi ternyata masih tertinggal 33 motor dan langsung diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Gridmotor.id - Setelah pendemo dipukul mundur oleh Polisi ternyata masih tertinggal 33 motor dan langsung diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Sebanyak 33 motor terparkir tanpa ada kejelasan siapa pemilik dari motor yang ditinggal di lokasi aksi demo.

Motor yang ditinggal saat dipukul mundur oleh Polisi, pemiliknya mungkin panik sehingga langsung meninggalkan lokasi.

Bagi pemilik motor yang meninggalkan motor saat melakukan aksi demo jangan panik dulu jika kembali ke lokasi motornya sudah tidak ada.

Baca Juga: Viral! Bikers Sultan Ikutan Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Outfitnya Seharga Honda Vario!

Baca Juga: Geger! Amankan Demo Cipta Kerja, Ratusan Anggota Polisi Dipukul Mundur Oleh Emak-emak Ternyata Ini Sebabnya

Polda Metro Jaya mengamankan 33 sepeda motor di sekitar parkiran IRTI Monas, Jakarta Pusat.

Diduga motor itu ditinggalkan para peserta aksi demo menolak UU Omnibus Law, Selasa (13/10/2020).

Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (14/10/2020).

“Sementara ini ada 33 sepeda motor yang ditinggalkan massa atau peserta demo, setelah mereka dipukul mundur,” kata Sambodo.

Baca Juga: Santuy Banget, Emak-emak Nekat Terobos Barikade Aparat Naik Motor Sambil Bawa Bebek Saat Demo

Menurut Sambodo, puluhan unit sepeda motor itu diamankan sementara pihaknya dan masyarakat yang merasa memiliki motor dapat mendatangi pihaknya dengan membawa surat kendaraan.

Puluhan motor tersebut, kata Sambodo, diamankan di Polda Metro Jaya.

"Ini sebagai pengamanan dan untuk mengidentifikasi pemiliknya," katanya.

Sebanyak 500 perusuh yang menyusup di aksi unjuk rasa ditangkap polisi.

Mereka merupakan anarko yang berstatus mahasiswa dan pelajar.

Baca Juga: Salut, Ratusan Pengemudi Ojol Bersih-bersih Halaman DPRD Setelah Terjadi Kericuhan

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di tengah pengamanan kerusuhan di Patung Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Nana mengatakan, pihak aparat melalukan pembubaran dan penangkapan saat massa anarko mulai mengambil alih unjuk rasa.

Mereka melempari aparat dengan batu di saat massa aksi legal mulai membubarkan diri.

"Anak-anak anarko inilah yang bermain. Kemungkinan ada sekira 600 anarko yang berupaya provokasi," ujar Nana di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Bikin Terharu, Driver Ojol Langsung Bantu Korban Demo Omnibus Law Cipta Kerja, Netizen Malah Komentar Gini

Nana mengatakan bahwa pihaknya sudah menahan 500 dari 600 perusuh. Penangkapan bukan hanya dilakukan di Gambir namun di wilayah Jakarta lainnya.

Mayoritas dari mereka yang merusuh adalah pelajar.

Nana menjamin para perusuh itu dipukul mundur keluar dari lingkungan Istana Negara, Perkantoran, dan sentra-sentra ekonomi.

Polisi dan TNI juga memastikan sudah menjaga fasilitas publik.

Hal itu agar pembakaran fasilitas umum seperti Kamis (8/10/2020) tidak terulang lagi.

Baca Juga: Breaking News! Paksa Tembus Istana, Demo Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Ricuh di Harmoni

"Saat ini fasilitas umum aman berkat sinergi TNI dan Polisi," tandasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada 20 orang yang diamankan dan diperiksa terkait seorang pemuda yang kedapatan membawa ketapel di dalam tasnya, dan hendak bergabung dengan massa aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker di Istana Negara, Selasa (13/10/2020).

Ke 20 orang itu katanya mengenakan atribut salah satu ormas Islam dan diduga akan membuat onar.

"Mereka berangkat dari Pandeglang, Banten dan ketangkap di Sawah Besar, lalu dibawa ke Monas serta sempat diinterograsi langsung oleh Kapolda dan Pangdam Jaya," kata Yusri, Selasa (13/10/2020).

Mereka katanya berencana menuju Istana Negara.

Namun di kawasan Sawah besar, Jakarta Pusat, personel TNI-Polri menghalau serta memeriksa ke-20 orang tersebut.

Baca Juga: Banyak Aksi Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Bikers Harus Cari Alternatif Jalan Lain

"Dan didapati barang berbahaya selanjutnya ke-20 orang dibawa ke area Monas untuk dilakukan pemeriksaan secara lanjut, baik tujuan, serta koordinator dan penggerak mereka, “ katanya.

Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami dan memeriksa identitas serta status para pemuda tersebut.

"Identitas dan statusnya masih di dalami. Intinya yang bersangkutan menggunakan pakaian untuk demo, tapi di dalam tasnya kami dapati ada ketapel. Ini kan berarti niatnya sudah berbeda dan mau rusuh. Karenanya kami amankan dan masih didalami lagi," kata Yusri, Selasa.

Menurut Yusri, pihaknya bersama TNI masih menyisir dan melakukan razia kepada kelompok-kelompok yang diduga akan melakukan rusuh di sejumlah titik kedatangan para pemuda di wilayah di Jakarta.

Baca Juga: Pemotor Langsung Balik Arah, Gerbang Istana Bogor Dikepung Asap, Demo Mahasiswa Saling Dorong Dengan Petugas

"Ada beberapa yang sudah kami amankan dan masih di data semuanya. Mereka ini kita amankan karena diduga mempunyai niat berbeda dalam aksi demokrasi kali ini," kata Yusri.

Hal itu kata Yusri dilakukan pihaknya sebagai langkah preventif agar tidak terjadi kerusuhan dalam aksi demonstrasi kali ini.

"Kami juga mengimbau dan meminta massa aksi mampu memprotect kelompoknya agar tidak disusupi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang akan memprovokasi mereka untuk berbuat anarkis," kata Yusri.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya menyiagakan hingga 13 ribu personel gabungan TNI Polri untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat serta mahasiswa, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Video Driver Ojol Di Subang Konvoi Damai Tolak Omnibus Law

"Untuk kekuatan kami mengamankan aksi demo oleh Aliansi Nasional Anti Komunis atau Anak NKRI serta sejumlah kelompok mahasiswa, kami siapkan 12 ribu sampai 13 ribu personel gabungan dari TNI dan Polri," kata Nana, Selasa (13/10/2020).

Personel gabungan ini kata Nana selain mengamankan lokasi sekitar aksi di Istana Negara serta di Gedung DPR, juga mengamankan sejumlah perkantoran dan sentra-sentra ekonomi.

"Agar tidak ada perusakan di sejumlah perkantoran dan sentra ekonomi, sehingga kami jaga dan kami amankan juga. Selain mengamankan di sekitar Istana dam Gedung DPR," kata Nana.

Karenanya Nana memastikan dan menjamin akan menindak tegas pihak-pihak yang berupaya melakukan provokasi agar terjadi kerusuhan dalam aksi demonstrasi.

Baca Juga: 5 Poin Penting Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Jadi Kontroversi, Bikers Harus Baca Biar Paham

"Diharapkan tidak terjadi lagi provokasi dari kelompok-kelompok anarkis yang hendak berbuat rusuh," kata Nana.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan bahwa informasi di media sosial mengenai adanya rencana aksi menolak UU Omnibus Law oleh ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya, di Istana Negara, Selasa (13/10/2020) besok, hingga Presiden Jokowi lengser adalah hoaks atau berita bohong.

"Untuk info demo sampai Jokowi lengser, itu adalah hoaks. Dan kami sedang memburu pembuat dan penyebarnya," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).

Menurut Nana, terkait rencana aksi demo tolak Omnibus Law yang dimotori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan FPI, ada dua versi yang tersebar di media sosial.

Baca Juga: Surabaya Mencekam, Ada Ribuan Driver Ojek Online se-Jawa Timur Demo Besar-besaran Menuntut Hal Ini

"Dari dua versi itu kami sudah lakukan pendalaman. Dan satu versi yang menyebut demo sampai Jokowo lengser, adalah hoaks," kata Nana.

Yang benar katanya demo oleh ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya, dalam gabungan aliansi yang menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).

"Jadi demo atas nama Aliansi ini atau Anak NKRI yang benar. Demo akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00," katanya.

Nana memastikan bahwa pihaknya siap mengamankan aksi demonstrasi itu.

"Kami bersama TNI sudah siap mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi itu besok di sekitar Istana Negara," kata Nana usai konpers di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).

Baca Juga: Demo Driver Ojol di Deputi OJK Regional 4 di Surabaya, Satu Tuntutan yang Disepakati Bikin Debt Collector Gigit Jari Nih

Menurut Nana pihaknya sudah menerima pemberitahuan akan rencana aksi itu oleh pihak yang akan berdemonstrasi. "Dalam pemberitahuan mereka, jumlah massa aksi besok sekitar 1000 orang. Namun kami tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP atas rencana aksi mereka besok," kata Nana.

Meski begitu kata Nana, Polri dan TNI siap mengamankan aksi tersebut dengan menyiapkan dan menyiagakan personelnya.

"Jumlah personel yang akan kami turunkan besok, sangat dinamis, tergantung jumlah massa mereka. Artinya berapapun personel yang dibutuhkan, kami sudah siap," kata Nana.

Seperti diketahui aksi penolakan terhadap disahkannya Undang-undang Cipta Kerja diperkirakan masih berlanjut, Selasa (13/10/2020) besok.

Baca Juga: Salut, Seorang Pria Misterius Naik Honda Zoomer Jaga Toko Supreme dari Pendemo Kematian George Floyd

Gabungan aliansi, yang mayoritas berbasis agama, memastikan diri akan turun ke jalan untuk memprotes Undang-undang Cipta Kerja.

Aksi unjuk rasa akan dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.

Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 oktober mendatang.

Gabungan aliansi ini menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI). Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00.

Baca Juga: Heboh Video Pria Berpakaian APD Demo Sendirian di Pinggir Jalan, Kesal dengan Masyarakat yang Masih Keluar Rumah

Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadao UU Cipta Kerja.

"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Warta Kota.

"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya

"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.

Baca Juga: Solo Geger! Ratusan Driver Ojek Online Gelar Aksi Demo Sampai Menghalang Jalan, Alasan Ini Jadi Penyebabnya

Di sisi lain, tindakan penyalagunakan kekuasaan, pesekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.

Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.

"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.

Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," jelasnya.

Baca Juga: Kecot, Tembak Tarif Tanpa Aplikasi Dilakukan Driver Ojek Online Saat Demo

Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.

Kemudian, aliansi menasehati dan meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri.

Mereka juga menyerukan untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.

Selain itu, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center juga mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezdaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki.

Baca Juga: Modus Baru Begal Payudara, Belaga Minta Nomer HP Wanita Langsung Towel

“Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Menuntut Partai Partai pendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat," katanya

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Amankan 33 Sepeda Motor Diduga Milik Pendemo, Pemilik yang Kehilangan Bisa Mengambil