"Diharapkan tidak terjadi lagi provokasi dari kelompok-kelompok anarkis yang hendak berbuat rusuh," kata Nana.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan bahwa informasi di media sosial mengenai adanya rencana aksi menolak UU Omnibus Law oleh ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya, di Istana Negara, Selasa (13/10/2020) besok, hingga Presiden Jokowi lengser adalah hoaks atau berita bohong.
"Untuk info demo sampai Jokowi lengser, itu adalah hoaks. Dan kami sedang memburu pembuat dan penyebarnya," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).
Menurut Nana, terkait rencana aksi demo tolak Omnibus Law yang dimotori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan FPI, ada dua versi yang tersebar di media sosial.
Baca Juga: Surabaya Mencekam, Ada Ribuan Driver Ojek Online se-Jawa Timur Demo Besar-besaran Menuntut Hal Ini
"Dari dua versi itu kami sudah lakukan pendalaman. Dan satu versi yang menyebut demo sampai Jokowo lengser, adalah hoaks," kata Nana.
Yang benar katanya demo oleh ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya, dalam gabungan aliansi yang menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).
"Jadi demo atas nama Aliansi ini atau Anak NKRI yang benar. Demo akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00," katanya.
Nana memastikan bahwa pihaknya siap mengamankan aksi demonstrasi itu.
"Kami bersama TNI sudah siap mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi itu besok di sekitar Istana Negara," kata Nana usai konpers di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).
Menurut Nana pihaknya sudah menerima pemberitahuan akan rencana aksi itu oleh pihak yang akan berdemonstrasi. "Dalam pemberitahuan mereka, jumlah massa aksi besok sekitar 1000 orang. Namun kami tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP atas rencana aksi mereka besok," kata Nana.
Meski begitu kata Nana, Polri dan TNI siap mengamankan aksi tersebut dengan menyiapkan dan menyiagakan personelnya.
"Jumlah personel yang akan kami turunkan besok, sangat dinamis, tergantung jumlah massa mereka. Artinya berapapun personel yang dibutuhkan, kami sudah siap," kata Nana.
Seperti diketahui aksi penolakan terhadap disahkannya Undang-undang Cipta Kerja diperkirakan masih berlanjut, Selasa (13/10/2020) besok.
Baca Juga: Salut, Seorang Pria Misterius Naik Honda Zoomer Jaga Toko Supreme dari Pendemo Kematian George Floyd
Gabungan aliansi, yang mayoritas berbasis agama, memastikan diri akan turun ke jalan untuk memprotes Undang-undang Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa akan dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.
Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 oktober mendatang.
Gabungan aliansi ini menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI). Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00.
Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadao UU Cipta Kerja.
"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Warta Kota.
"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya
"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.
Di sisi lain, tindakan penyalagunakan kekuasaan, pesekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.
Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.
"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.
Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," jelasnya.
Baca Juga: Kecot, Tembak Tarif Tanpa Aplikasi Dilakukan Driver Ojek Online Saat Demo
Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.
Kemudian, aliansi menasehati dan meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri.
Mereka juga menyerukan untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.
Selain itu, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center juga mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezdaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki.
Baca Juga: Modus Baru Begal Payudara, Belaga Minta Nomer HP Wanita Langsung Towel
“Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Menuntut Partai Partai pendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat," katanya
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Amankan 33 Sepeda Motor Diduga Milik Pendemo, Pemilik yang Kehilangan Bisa Mengambil