Motor Ditinggal Pasca Demo Unjuk Rasa, Pemilik Bisa Ambil Di Polda Metro Jaya, Syarat Begini

By Indra GT, Rabu, 14 Oktober 2020 | 22:15 WIB

Setelah pendemo dipukul mundur oleh Polisi ternyata masih tertinggal 33 motor dan langsung diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Ke 20 orang itu katanya mengenakan atribut salah satu ormas Islam dan diduga akan membuat onar.

"Mereka berangkat dari Pandeglang, Banten dan ketangkap di Sawah Besar, lalu dibawa ke Monas serta sempat diinterograsi langsung oleh Kapolda dan Pangdam Jaya," kata Yusri, Selasa (13/10/2020).

Mereka katanya berencana menuju Istana Negara.

Namun di kawasan Sawah besar, Jakarta Pusat, personel TNI-Polri menghalau serta memeriksa ke-20 orang tersebut.

Baca Juga: Banyak Aksi Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Bikers Harus Cari Alternatif Jalan Lain

"Dan didapati barang berbahaya selanjutnya ke-20 orang dibawa ke area Monas untuk dilakukan pemeriksaan secara lanjut, baik tujuan, serta koordinator dan penggerak mereka, “ katanya.

Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami dan memeriksa identitas serta status para pemuda tersebut.

"Identitas dan statusnya masih di dalami. Intinya yang bersangkutan menggunakan pakaian untuk demo, tapi di dalam tasnya kami dapati ada ketapel. Ini kan berarti niatnya sudah berbeda dan mau rusuh. Karenanya kami amankan dan masih didalami lagi," kata Yusri, Selasa.

Menurut Yusri, pihaknya bersama TNI masih menyisir dan melakukan razia kepada kelompok-kelompok yang diduga akan melakukan rusuh di sejumlah titik kedatangan para pemuda di wilayah di Jakarta.

Baca Juga: Pemotor Langsung Balik Arah, Gerbang Istana Bogor Dikepung Asap, Demo Mahasiswa Saling Dorong Dengan Petugas