Gawat Bandung Diblok Warga Dilarang Berkerumun Jalanan Buka Tutup 3 Kali Dalam Sehari, Pendatang Jangan Masuk Kalau Gak Mau Repot

By Aong, Jumat, 9 Oktober 2020 | 10:24 WIB

Iustrasi bandung diblok Selasa (29/4/2020)

Gridmoto.id - Gawat Bandung masuk zona merah sehingga pemerintah daerah memperketat warga setempat dan pendatang. 

Ruas jalanan Bandung diblok warga dilarang berkerumun jalanan 3 kali buka tutup dalam sehari, pendatang jangan masuk dulu kalau gak mau repot.  

Nah, bagi yang tidak mau repot, bikers yang ada di kota Bandung dan pendatang wajib perhatikan aturan baru ini.

Lantaran kasus positif Covid-19 masih kian meningkat di Bandung akibat kesadaran warga akan protokol Covid-19 menurun.

Baca Juga: Catat Bandung Masih Lockdown! Penutupan Jalan Masih Dilakukan, Wali Kota Nilai Kesadaran Warga Menurun

Baca Juga: Modus Colekin Sambel ke Mata Korban, Pria Ini Sudah 17 Kali Berhasil Gasak Motor di Bandung

Hal tersebut membuat penutupan jalan diberlakukan.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, skema buka tutup jalan masih akan dilanjutkan.

Sesuai rekomendasi dari Forkompimda, cara tersebut dinilai efektif dalam membatasi kerumunan.

Selain itu, operasi yustisi pun akan diperketat di seluruh wilayah kota.

 

Seluruh personel pengamanan sudah siap melakukan tugas, baik polisi, TNI, Satpol PP, Dishub, hingga Linmas.

Baca Juga: Mencekam! Video Perusakan Mobil Polisi Oleh Massa di Bandung, Saksi Mata Sampai Ketakutan dan Bersembunyi

“Buka tutup jalan akan terus kami lanjutkan. Karena berdasarkan penelitian dan pengalaman, cara itu yang paling efektif untuk mengurangi kerumunan.

Walikota bandung

Intinya pengetatan di lingkup kota akan ditingkatkan,” ujar Oded.

Daftar ruas jalan di Kota Bandung yang ditutup di antaranya :

- Simpang Otista - Suniaraja s/d Otista

- Asia Afrika; mulai dari Simpang Asia Afrika

- Tamblong s/d Asia Afrika

- Cikapundung Barat; mulai dari Purnawarman

- Riau s/d Purnawarman – Wastukencana; mulai dari Merdeka

- Riau s/d Merdeka – Aceh; mulai dari Merdeka

- Aceh s/d Merdeka – Jawa.

Baca Juga: Perhatian Buat Para Bikers, 10 Kelurahan di Kota Bandung Akan Terapkan Mini Lockdown, Begini Aturannya

 

Waktu penutupan jalan dilakukan 3 kali sehari.

Pertama, pukul 09.00 WIB-11.00 WIB, dilanjutkan pukul 14.00 WIB-16.00 WIB, kemudian pukul 21.00-06.00 WIB.

Waduh, Bandung lanjutkan masa lockdown penutupan jalan masih dilakukan, Wali Kota: Kesadaran warga menurun.

Oded mengatakan, saat ini terdapat tiga kecamatan yang tidak memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19, yaitu Babakan Ciparay, Bandung Wetan, dan Cibiru.

Jika ditinjau di lingkup kelurahan, ada 90 kelurahan yang bebas Covid-19. 

“Namun titik fokus kita ke-61 kelurahan yang masih terdapat kasus Covid-19 untuk terus kita pantau dan kita awasi,” tuturnya.

Gugus Tugas Covid-19 berencana akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di tingkat RT maupun RW untuk membatasi aktivitas masyarakat yang berisiko menularkan wabah.

PSBM akan dilakukan secara proporsional di wilayah yang terkena wabah. 

“Kami akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) baik di tingkat RT maupun RW secara proporsional dengan melihat dan mempertimbangkan jumlah kasus konfirmasi positif di wilayah tersebut,” katanya.

Terhadap kebijakan tersebut, Oded menjelaskan tidak akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) baru.

Baca Juga: Bandung Mencekam, Warga Luar Jangan Coba-coba Datang Atau Bakal Ketemu Operasi Gabungan Sanksinya Berat Bro!

Adapun penyesuaian aturan tentang PSBM akan dituangkan dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal).

“Kami tidak akan mengeluarkan Perwal baru. Perwal 37,46, dan 52 tahun 2020 masih berlaku. Adapun jika PSBM diberlakukan, akan diatur dalam Keputusan Wali Kota,” terangnya.